INDONEWS.ID

  • Senin, 22/11/2021 16:17 WIB
  • Pembahasan RUU HKPD Masuk Tahap Akhir, Ini Harapan Fraksi Partai Demokrat

  • Oleh :
    • Mancik
Pembahasan RUU HKPD Masuk Tahap Akhir, Ini Harapan Fraksi Partai Demokrat
Sekretaris FPD, Marwan Cik Asan.(Foto:Dok.Pribadi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rancangan Udang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.

Karena tujuan akhirnya meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, RUU ini diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul Menerima Audiensi dan Berjanji Menindaklanjuti Aspirasi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia

Demikian sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) terkait pembahasan RUU HKPD antara pemerintah dan DPR yang akan memasuki tahap akhir.

‘’Kami sudah menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder.  Kami berhadap RUU ini juga dapat meningkatkan efesiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tujuannya tentu agar pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia,’’ kata Sekretaris FPD, Marwan Cik Asan yang juga anggota Komisi XI DPR RI kepada media di Jakarta, Senin,(22/11/2021)

Baca juga : Marwan Cik Asan: Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

Agar tujuan ini tercapai, FPD akan terus mendorong pemerintah terus melakukan penyederhanaan, memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.

"Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ papar Marwan.

Baca juga : Marwan Demokrat: Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat

Pada prinsipnya, tambah legislator asal Lampung itu, FPD memahami bahwa kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak juga akan berksekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat.

Karena itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan seksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik.

"Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi Covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegas Marwan.

Selain itu, FPD juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring and evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

"Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan lagi.

Poin terakhir, Marwan mengingatkan pemerintah agar memaksimaklan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

"Tanpa sinergi, kita tidak bisa tujuan nasional. Laksanakan Kerjasama dengan hati-hati dan bijaksana, jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ tutup Marwan. (*)

Artikel Terkait
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul Menerima Audiensi dan Berjanji Menindaklanjuti Aspirasi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia
Marwan Cik Asan: Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah
Marwan Demokrat: Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas