INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/12/2021 09:02 WIB
  • Pemerintah dan Baznas Bersinergi Tangani Kemiskinan di Masa Pandemi

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah dan Baznas Bersinergi Tangani Kemiskinan di Masa Pandemi
Rapat Kerja Nasional Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022, Baznas RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyatukan kekuatan untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa Covid-19.

Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Kerja Nasional Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022, Baznas RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Rabu (8/12/2021).

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN

Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin Indonesia semakin bertambah saat pandemi berlangsung. Suhajar mengatakan, peran Baznas sangat penting dalam kondisi tersebut karena pemerintah tak bisa bekerja sendiri.

Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

"Penerima zakat (di masa pandemi Covid-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (pemeluk) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” katanya.

Suhajar menjabarkan terkait peran penting zakat di berbagai bidang. Di bidang ekonomi zakat berperan dalam pemberdayaan masyarakat.

Baca juga : Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

Di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat didistribusikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Di bidang kesehatan, zakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemi Covid ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini,” tuturnya.

Suhajar menegaskan, apabila seluruh umat Islam di Indonesia yang wajib membayar zakat terkumpulkan semua uangnya, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp 327,6 triliun.

Potensi ini menurutnya luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.

"Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya 327,6 triliun, artinya 327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun,” tandas Suhajar.*

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas