INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/12/2021 17:56 WIB
  • Refli Harun Dampingi Dua Senator Ini Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK

  • Oleh :
    • very
Refli Harun Dampingi Dua Senator Ini Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK
Senator Fachrul Razi asal Aceh dan Senator Bustami Zainudin asal Lampung didampingi oleh Refli Harun secara resmi mendaftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, (10/12/2021). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Senator Fachrul Razi asal Aceh dan Senator Bustami Zainudin asal Lampung resmi mendaftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, (10/12/2021).

Sebagaimana diketahui kedua Senator tersebut turut didampingi Lawyer Refli Harun menuju MK mengajukan pengujian materil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).

Baca juga : KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia

Senator Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Bangsa Indonesia  agar Demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan.

"Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol Persen," ujar Senator Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Sementara itu, Senator Bustami berharap gugatan Konstitusi kita ini bisa diterima dan menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga negara Indonesia.

"Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materil UU Pemilu terkait Presidential Threshold. Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap warga bangsa terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah ditingkat nasional punya kesempatan yang sama untuk mereka bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional. Presidential Threshold ini menjadi penting nantinya agar UU kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 Persen ini bisa kita Nol kan mau tidak mau, suka tidak suka untuk memilih pimpinan daerah baik Bupati, Gubernur, Walikota  kita juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen ini," ujar Senator Bustami asal Lampung.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Sebagaimana diketahui sebelumnya Refli Harun menyebutkan bahwa telah ada 14 permohonan terkait dengan PT tersebut. Dari 14 permohonan tersebut 1 yang belum diputuskan, tapi seluruhnya ditolak tidak dapat diterima.

Tetapi, kata Refli, diyakini bahwa persoalannya bukan pada argumentasi hukumnya, namun pada soal-soal psikologi politiknya yaitu bahwa Presidensial Threshold tersebut hanya menjadi alat bagi kekuasaan oligarki untuk melakukan dominasi terhadap pemilihan presiden. Selain itu juga PT tersebut tidak memberikan kesempatan kepada calon calon lainnya dan hanya pada partai dan elit tertentu saja.

"Teruslah berjuangkan, kampanye PT 0 Persen, kepada Civil Society, Gerakan Mahasiswa dan juga semua elemen stakholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing. Sangat penting adalah bagi warga negara yang memiliki hak konstitusi dan juga dilanggar. Mari sama sama kita gugat ke MK kita berbondong-bondong mengajukan agar demokrasi ditegakkan. Sekali lagi Salam PT Nol Persen," tutup Senator Fachrul Razi. ***

Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas