INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/12/2021 01:18 WIB
  • Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Dok.DPD RI)

Surabaya, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Permintaan LaNyalla itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman hasil penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan pelayanan publik 2021, Rabu (29/12/2022).

Baca juga : Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Dari 38 pemda di Jawa Timur, hanya enam kabupaten dan tiga kota yang masuk kategori zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi pelayanan publik dengan skor 81-100.

"Salah satu indikator kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan adalah semakin berkualitas pelayanan yang diberikan," ujar LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).

Baca juga : WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman tersebut, lanjut LaNyalla, sebaiknya menjadi bahan evaluasi pelayanan publik di daerah.

LaNyalla berharap daerah yang nilai kepatuhannya sedang ke bawah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya.

Baca juga : Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Besok Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

"Jadi kita masih memiliki PR sekitar 29 kota dan kabupaten yang mendapatkan nilai zonakuning dengan kepatuhan sedang dan zona merah. Penilaian dari Ombudsman tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur," papar dia.

Penilaian kepatuhan adalah program Ombudsman yang dimandatkan Bappenas dalam RPJMN dengan tujuan mencegah praktik malaadministrasi.

Ada empat substansi yang masuk dalam objek penilaian, yakni layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.

Selama 16 pekan sejak awal Juni hingga akhir September 2021, Ombudsman Jawa Timur berkeliling ke seluruh pemkab/pemkot untuk melakukan pengumpulan data.

Sementara itu nilai tertinggi tingkat kepatuhan pelayanan publik di Jatim diperoleh Pemkab Banyuwangi (skor 96,75), kemudian diikuti Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), dan Pemkab Probolinggo (92,08).(*)

Artikel Terkait
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Besok Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas