INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/01/2022 19:45 WIB
  • PB PMII Soroti Harga Pupuk yang Cekik Petani

  • Oleh :
    • Mancik
PB PMII Soroti Harga Pupuk yang Cekik Petani
Hasnu, Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti harga pupuk non-subsidi yang mencapai 100 persen pada pekan pertama Januari 2022 yang mencekik petani Indonesia.

Hasnu selaku Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM, mengatakan, akibat kebijakan ini tentu akan menyebabkan kerugian bagi petani karena harga jual komoditas yang masih rendah di tingkat petani, dan kenaikan harga komoditas yang tidak normal di tingkat pasar.

Baca juga : Di Bandung, Sejumlah Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Aktivis 98 Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo

Seperti diketahui, tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021.

Beberapa laporan mengungkapkan, harga pupuk mencapai Rp265 sampai Rp280 per sak isi 50 kilogram (kg) pupuk Urea.

Baca juga : Sambut Hari HAM Intermasional, Sejumlah Aktivis Mahasiswa di Serang Gelar Bedah "Buku Hitam Prabowo Subianto"

Kemudian, pada Oktober hingga November 2021 harga pupuk mengalami kenaikan menjadi Rp380.

Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480 hingga Rp500. Bahkan, di luar Jawa mencapai Rp600.

Baca juga : PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Melihat fakta-fakta tersebut, maka PB PMII, mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi aman guna meringankan beban petani yang terdampak tingginya harga pupuk non-subsidi.

Di lain sisi, lonjakan harga pupuk nonsubsidi ini menyebabkan sejumlah masalah seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan.

PB PMII juga meminta pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat meledaknya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi dan permainan oknum mafia pupuk.

Berdasarkan hal tersebut, maka Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan sikap sebagai berikut;

Pertama, PB PMII mendesak pemerintah agar menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap kenaikan harga pupuk.

Kedua, PB PMII mendessk Kejaksaan Agung agar membongkar dugaan mafia pupuk di Indonesia.

Ketiga, PB PMII mendorong Komisi IV DPR RI agar memanggil PT. Pupuk Indonesia dan Kementan guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna mengambil jalan keluar.

Keempat, PB PMII menyerukan kepada seluruh Pengurus Cabang dan PKC PMII se Indonesia agar mengawasi secara ketat terhadap harga pupuk di daerah masing-masing yang merugikan para petani.*

Artikel Terkait
Di Bandung, Sejumlah Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Aktivis 98 Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo
Sambut Hari HAM Intermasional, Sejumlah Aktivis Mahasiswa di Serang Gelar Bedah "Buku Hitam Prabowo Subianto"
PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas