INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/01/2022 12:49 WIB
  • Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Demo Ribuan Buruh di DPR

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Demo Ribuan Buruh di DPR
Demo Buruh di Gedung DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ribuan massa buruh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada hari ini Jum`at (14/1/21).

Kasat Lantas wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan aksi demo tersebut.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Ia memprediksi bakal ada ribuan massa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Salah satu tuntutannya adalah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Pengalihan arus tetap sementara tentatif aja," kata Kompol Purwanta saat dihubungi, Jumat (14/1).

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Nantinya kepolisian bakal menyisakan satu jalur di sisi paling kanan jika massa buruh mulai berdatangan di lokasi aksi demo.

"Kalau ada (massa buruh) lajur di paling kanan di-barrier sudah untuk jalur lalu lintas. Dari ujung Semanggi nanti ketika masuk DPR/MPR langsung dibarrier aja jalurnya," tuturnya.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Lebih lanjut, Purwanta menyebut diprediksi akan ada sekitar 2.500 massa buruh yang akan mengikuti aksi demo tersebut.

"Kalau analisa sih 2.500 orang lebih," ucap Purwanta.

Dalam keterangan tertulisnya, aksi demo ini diorganisir oleh Partai Buruh bersama dengan sejumlah serikat pendukungnya antara lain, KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi demo ini mengusung empat tuntutan. Yang pertama dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kemudian, menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022, dan terakhir evisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).*

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas