INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/02/2022 10:44 WIB
  • Gubernur Maluku Harus Tegas Menyelesaikan Konflik Ory

  • Oleh :
    • Mancik
Gubernur Maluku Harus Tegas Menyelesaikan Konflik Ory
Presidium Hubungan Perguruan Tinggi Pengurus Pusat PMKRI Periode 2020-2022, Damianus Gerenz Ohoiwutun.(Foto:Ist)

Oleh: Damianus Gerenz Ohoiwutun*)

Jakarta, INDONEWS.ID - Persoalan yang terjadi antara warga Desa Kariuw dan Ory di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah propinsi Maluku, adalah murni berawal dari persoalan batas tanah ulayat yang kemudian terjadi kesalahpahaman antara kedua warga desa tersebut pada 25 Januari 2022. Masalah tersebut sudah terjadi cukup lama bahkan tak kunjung di selsaikan dan mengakibatkan konflik. Sehingga telah membumihanguskan beberapa rumah warga yang diketahui berjumlah 264 unit rumah dan menewaskan dua orang warga.

Baca juga : Menagih Komitmen Indonesia terhadap Perubahan Iklim

Konflik tersebut kurang mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku, terbukti Ketika beberapa perwakilan masyarakat yang ingin menemui beliau guna meminta perlindungan dalam mengantisipasi persoalan konflik yang nantinya akan terjadi, akan tetapi sangat disesalkan ketidak seriusan kapolda Maluku untuk mengambil sikap cepat dan tegas dalam menjaga keamanan masyarakat di pulau haruku.

Masalah konflik yang terjadi merupakan masalah serius untuk perlu di sikapi secara serius dikarenakan, masalah tersebut adalah masalah batas Tanah ulayat yang harus cepat diselesaikan oleh pemerintah dan masalah pembakaran dan penganiayaan sampai pada terjadi pembunuhunan yang adalah merupakan masalah tindakan pidana, tentunya oknum – oknum tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan Hukum. Sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus – kasus serupa dikemudian.

Baca juga : Memaknai Sumpah Pemuda

Gubernur Maluku selaku pimpinan kepala Daerah Maluku harus bertindak tegas, jangan hanya memberikan Himbuan akan tetapi harus bersikap Tegas dan berkomitmen hadir menyelesaikan masalah yang terjadi sekaligus membantu masyarakat yang sedang melakukan pengungsian untuk membangun Kembali rumah – rumah masyarakat yang telah mengalami kebakaran. Dikarenakan Peran pemerintah adalah membantu persoalan bukan hanya memberikan seruan kepada masyarakat.

Berkaitan dengan itu, persoalan ini jangan dijadikan isu untuk mau memecahkan persatuan dan kesatuan masayarakat adat, atau dijadikan bahan tunggangan untuk kepentingan- kepentingan tertentu yang akan merugikan masyarakat. Untuk itu diharapkan kepada semua basudara Maluku, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mau merusak kedamaian di tanah maluku dan bersama – sama menjaga situasi agar selalu Kondusif, dengan tetap mengedepankan ikatan pela gandong sebagai bentuk persaudaraan orang basudara di Maluku.

Baca juga : Minimnya Penerapan Good Governance dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

*)Penulis adalah Presidium Hubungan Perguruan Tinggi Pengurus Pusat PMKRI Periode 2020-2022.

 

Artikel Terkait
Menagih Komitmen Indonesia terhadap Perubahan Iklim
Memaknai Sumpah Pemuda
Minimnya Penerapan Good Governance dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
Artikel Terkini
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas