INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/02/2022 13:17 WIB
  • Sambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik

  • Oleh :
    • luska
Sambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Internal Kemendagri Persiapan Pelaksanaan dan Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Ditjen Pol & PUM Kemendagri di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (3/2/2022). 

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut. 

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

"Bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, antara lain: mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024," tandas Imran. (Lka)

 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas