INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/02/2022 21:14 WIB
  • Hadiri Pembukaan Resto dan Cafe Holywings di Bogor, Bima Arya Dinilai Tidak Konsisten

  • Oleh :
    • indonews
Hadiri Pembukaan Resto dan Cafe Holywings di Bogor, Bima Arya Dinilai Tidak Konsisten
Wali Kota Bogor, Bima Arya menghadiri acara soft opening atau pembukaan kafe dan resto Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID --- Anggota DPRD Kota Bogor mencibir Wali Kota Bogor, Bima Arya yang dinilai tidak konsisten antara yang diucapkan dengan tidakan nyata.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diumumkan bersama Forkopinda di Taman Ekspresi, Senin (31/1/2022).

Baca juga : Bima Arya dan Yane Ardian Didata Sensus Regsosek

Hal lain yang mengundang pertanyaan dari berbagai pihak yaitu kehadiran wali kota dalam acara soft opening atau pembukaan kafe dan resto Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Wakil Ketua Komisi l DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, angkat bicara setelah Wali Kota Bogor Bima Arya menghadiri pembukaan kafe dan resto Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, yang menyedot perhatian publik tersebut.

Baca juga : Pergerakan Tanah di Bogor, Warga Terdampak Bertambah Jadi 1.020 Jiwa

"Wali kota menghadiri The 1st Holywings Cafe In Indonesia With Family Friendly di Holywings Cafe Jalan Pajajaran No 79 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur," kata Anita kepada wartawan di Bogor, Selasa (8/2/2022).

Anita menjelaskan, selama Holywings menjalankan semua instruksi pemerintah dan mengikuti semua aturan baik pemerintah pusat maupun daerah, maka layak untuk membuka usahanya. "Tidak ada masalah," kata Anita.

Baca juga : Empat Elemen Massa Gelar Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Bogor

Karena itu, Anita meminta agar jangan hanya melihat pembangunan dari satu pilar aja, misalnya ekonomi saja atau sosial saja. Dia meminta untuk memastikan tiga pilar itu berjalan semua sesuai aturan.

Menurut Anita, harus dipastikan tempat hiburan malam lebih dari sekadar live musik. Dengan live musik saja selama ini, warga Kota Bogor udah senang, tidak perlu aneh-aneh.

"Apalagi sampai ada mabuk-mabukan yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.

Tidak hanya itu, Anita juga meminta pemerintah Kota Bogor, harus memperhatikan peraturan daerah (perda) Kota Bogor tentang aturan berjualan alkohol.

Dimana salah satu aturannya, tidak dekat dengan sekolah, rumah ibadah dan rumah sakit.

"Tapi perlu diperjelas juga jarak yang diizinkan itu berapa, kalau tidak ada di aturannya kan jadi susah menentukan itu boleh atau tidak," jelasnya.

Anita melanjutkan, norma lisan dan etika lisan itu sebenarnya berbeda-beda, jadi tidak bisa dijadikan patokan. Sedangkan norma tertulis merupakan hal yang disepakati bersama oleh semua pihak yang biasa disebut produk hukum, seperti peraturan-peraturan daerah dan pusat.

"Sebaiknya, semua bersandar pada hukum atau peraturan. Kalau sudah sesuai, ya silakan jalan," tegas Anita. (yopi)

Artikel Terkait
Bima Arya dan Yane Ardian Didata Sensus Regsosek
Pergerakan Tanah di Bogor, Warga Terdampak Bertambah Jadi 1.020 Jiwa
Empat Elemen Massa Gelar Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Bogor
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas