INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/02/2022 10:48 WIB
  • Silmy Karim Diusir dari Ruang Rapat, Relawan Jokowi: DPR Jangan Jadi Hakim

  • Oleh :
    • very
Silmy Karim Diusir dari Ruang Rapat, Relawan Jokowi: DPR Jangan Jadi Hakim
Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim. (Foto: Tempo.co)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, Senin (14/2).

Relawan Jokowi menganggap Komisi VII DPR RI menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Pasalnya sebagai lembaga yang terhormat semestinya menjaga marwah lembaga tersebut, bukannya malah mencoreng dengan cara-cara yang tidak terpuji.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

“Saya kira Anggota Komisi VII DPR RI yang mengusir Silmy Karim seperti yang dikatakan mendiang Presiden Gusdur, seperti taman kanak-kanak. Apalagi dia tidak memberikan kesempatan bicara kepada Silmy selaku dirut KS untuk menjelaskan secara rinci,” ujar Ketua Umum Kornas-Jokowi, Abdul Havid Permana, dalam rilisnya, Selasa 15/2/2022.

Selain itu proyek blast furnace bukan semasa Silmy Karim memimpin melainkan proyek itu dimulai sejak tahun 2012. Namun dalam perjalanannya, proyek blast furnace tersebut merugi. “Jadi pantas kalau proyek itu dihentikan oleh manajemen yang sekarang,” imbuh Havid.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Havid juga mengingatkan anggota Komisi VII yang mengatakan “maling teriak maling” agar berhati-hati dalam bicara. “Jangan mentang-mentang berlindung dengan hak imunitas lantas seenaknya menuduh seseorang. Apalagi tudingan itu tidak punya data yang valid,” lanjut Havid.

Havid menambahkan bahwa ucapan anggota Komisi VII tersebut seperti tidak memahami fungsinya sebagai legislator. “Seharusnya sebagai anggota legislator bersikaplah seperti legislator. Bukan bak yudikatif, seorang hakim yang sedang mengadili seseorang,” tandas Havid.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

 

Kronologi Pengusiran Silmy Karim dari Ruang Rapat

Seperti diketahui, Silmy Karim diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat RDP kemarin.

Hal tersebut bermula ketika Bambang menyoroti pabrik blast furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan. Di tengah-tengah dia berbicara, Silmy lantas memotong ucapannya. Hal inilah yang membuat Bambang geram dan mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu. Bagaimana kronologinya sampai terjadi pengusiran tersebut, berikut ulasannya seperti dikutip Detikcom.

1. Alasan Pabrik Berhenti Operasi

Sebelum ada ketegangan, Silmy sebenarnya sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya `mati suri`. Sebab, saat pihaknya menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan kata lain rugi.

"Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen kita putuskan untuk dihentikan operasinya," katanya dalam RDP, Senin (14/2/2022).

Dia menjelaskan salah satu penyebab ketidakefisienan blast furnace Krakatau Steel adalah tidak adanya fasilitas basic oxygen (FBO) furnace. Meski dihentikan, pihaknya juga mulai menyiapkan fasilitas FBO.

Di saat yang bersamaan Krakatau Steel juga punya pekerjaan rumah, yaitu melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi proyek blast furnace yang menguras kantong perusahaan dihentikan sejenak.

"Bahwasannya project ini memang harus diselesaikan, kemudian dihentikan karena sangat menguras kemampuan keuangan KS, belum lagi dengan utang yang ditimbulkan akibat dengan project ini yang harus dilakukan restrukturisasi," tambah Silmy.

2. Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Silmy menjelaskan terlibatnya Kejagung bertujuan untuk mengetahui permasalahan di pabrik blast furnace dari sudut pandang hukum. Hal itu dilakukan atas arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dan Krakatau Steel sudah mempersiapkan segala informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejagung dalam hal proses penegakan hukum.

"Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik-baiknya informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung dalam hal proses penegakan hukum, melihat potensi dari pada hal-hal yang kiranya bisa dianggap sebagai penyimpangan dari sisi hukum," jelasnya.

Silmy menjelaskan proses penegakan hukum sedang berlangsung dan berdasarkan informasi yang diterima Krakatau Steel, Kejagung akan menyampaikan kesimpulan dan tindaklanjutnya dalam waktu dekat.

"Kabar yang kami terima dalam waktu dekat akan ada kesimpulan dan langkah lanjut daripada yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.

3. DPR Tuding Maling Teriak Maling
Rapat mulai terasa tegang ketika Bambang melontarkan pernyataan maling teriak maling atas dihentikannya produksi pada pabrik blast furnace.

"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan ‘maling teriak maling’ gitulah. Jangan kita ikut bermain pura-pura nggak ikut bermain," ujar Bambang.

"Maksudnya maling gimana Pak?" tanya Silmy.

Bambang menjelaskan pernyataannya dalam artian manajemen Krakatau Steel yang sekarang menyatakan ingin memperkuat industri baja nasional, tapi di sisi lain malah menghentikan pabrik blast furnace.

4. Silmy Diusir dari Ruang Rapat
Lalu Bambang menyinggung soal kasus baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya yang menyeret perusahaan Kimim Tanoto, anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang digawangi oleh Silmy.

"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel bukan sebagai Ketua IISIA," ujar Silmy.
"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini Anda keluar," pinta Bambang.

Silmy pun menyatakan akan keluar ruang rapat kalau memang harus keluar. Pernyataannya kembali menyulut kemarahan Bambang.

"Anda keluar, Anda merasa hebat," tuturnya.

Sebelum keluar, Silmy memastikan bahwa dirinya tak bermaksud menantang Komisi VII DPR RI.

"Terima kasih, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," tutup Silmy. ***

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas