Jakarta, INDONEWS.ID --- Menyikapi adanya kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode, mantan anggota Ombudsman Alvin Lie menyatakan seharusnya Presiden Jokowi lanjut hingga 9 periode.
"Tanggung. Sekalian aja 9 periode, 9 tahun tiap periode," cuitnya di Twitter @alvinlie21.
Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Arnold L Panjaitan merespon cuitan Alvin Lie dengan nada sindiran tersebut.
Arnold mengatakan Alvin Lie seharusnya tidak terlalu berlebihan menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Alvin Lie gak usah terlalu lebay deh, siapa juga yang minta 9 periode? Rakyat minta tiga periode dan ada alasannya," ujar Arnold dalam siaran persnya kepada wartawan pada hari Senin, 21/02/2022.
"Kalo rakyat meminta Pak Jokowi untuk tiga periode, ya itu aspirasi masyarakat. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya itu. Jika ternyata hukum kita belum bisa mengakomodir, itu adalah aturan yang harus ditaati oleh semua warga negara," tegas Arnold.
Perihal Undang-Undang Dasar 1945 terkait batas dua periode masa jabatan Presiden, Arnold mengatakan sampai saat ini aturan itu masih berlaku dan tidak dilanggar oleh siapapun.
"Sampai saat ini, konstitusi kita masih mengatur masa jabatan Presiden hanya dibatasi maksimal dua periode saja. Jika kemudian ada aspirasi dari rakyat untuk Presiden bisa ditambah menjadi tiga periode, itu adalah ranah dari MPR untuk menindaklanjutinya," katanya.
Arnold menambahkan, negara Indonesia adalah negara yang menganut iklim demokrasi, dimana kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elit.
"Negara ini kan negara demokrasi, jadi kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan hanya di tangan para elit saja. Para elit negeri ini harus juga mendengar aspirasi rakyat terkait tiga periode ini. Karena rakyat ingin pembangunan yang saat ini sedang berjalan tidak berhenti begitu saja, sehingga kepemimpinan Presiden Jokowi diharapkan dapat berlanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) melakukan Deklarasi Nasional bertajuk #2024SetiaBersamaJokowi pada Jumat (18/2) sebagai bentuk komitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait kepemimpinan Jokowi.
Diketahui, deklarator KOBAR ada sembilan orang, yakni Arnold L Panjaitan, Mukhtar Ansori Attijani, Muhammad Syarif Hidayatullah, Alan Ch Singkali, M.Huda Prayoga, Saud Marganda Tampubolon, N.Alex Ramandey, Sahdan, dan Sahat Martin Philip Sinurat.
Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode.
Sahat menegaskan KOBAR akan menyuarakan aspirasi masyarakat jika ada desakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau terkait itu (masa jabatan tiga periode, red), yang pasti aspirasi masyarakat tidak bisa kita larang. Karena ini negara demokrasi. Apa pun aspirasi masyarakat, termasuk ketika kami konsolidasi ke bawah, ternyata ada masyarakat dari pedagang, petani, nelayan dan lain-lain menyuarakan itu, ya kita harus suarakan," kata Sahat seusai deklarasi nasional bertajuk #2024SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
"Keputusan itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silakan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak," pungkasnya. ***