INDONEWS.ID

  • Senin, 21/02/2022 22:42 WIB
  • Mantan Sekjen GMNI, Viktus Murin Desak Aparat Polri Buru dan Tangkap Penyerang Haris Pertama

  • Oleh :
    • very
Mantan Sekjen GMNI, Viktus Murin Desak Aparat Polri Buru dan Tangkap Penyerang Haris Pertama
Viktus Murin (berbaju hitam motif Aceh dan duduk paling kanan), saat masih menjadi Wasekjen DPP Partai Golkar, pada suatu diskusi publik di Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Sekjen Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 1999-2002, Viktus Murin, mengecam keras tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan dari orang-orang tidak dikenal yang menyerang Ketua Umum KNPI 2018-2022 Haris Pertama, pada Senin (21/2/2022) di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Viktus yang kini adalah Tenaga Ahli Ketua MPR RI Bambang Soesatyo itu mengatakan, peristiwa penyerangan brutal terhadap Haris telah merusak citra hukum positif di Indonesia.

Baca juga : Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta

Karena itu, mantan Sekjen GMNI, dengan Ketua Umum KNPI yang diemban oleh Adhyaksa Dault - yang kemudian menjadi Menpora RI itu - mendesak dan menyatakan bahwa dirinya yakin bahwa jajaran Kepolisian RI di bawah kepemimpinan Jenderal Listiyo Sigit Prabowo yang sejak awal tampil dengan jargon kelembagaan "Presisi" (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan), tidak akan tinggal diam terhadap peristiwa memalukan wajah hukum ini.

"Aparat Polri adalah aparat hukum yang berwatak nasionalis dan profesional, yang menjadi bhayangkari negara sekaligus warga negara. Saya sungguh yakin begundal-begundal hukum yang menyerang Bung Haris pasti akan diburu aparat Polri. Kita tunggu saja Polri bersikap," ucap Viktus yang pernah menjadi Tenaga Ahli Menpora Adhyaksa Dault pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga : Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi

Viktus, aktivis mahasiswa 1998 asal Nusa Tenggara Timur ini mengatakan, setiap tindakan yang menampar wajah hukum positif harus ditindak secara tegas dengan hukum positif. Dengan begitu kewibawaan hukum dan segenap aparatur hukum dapat terjaga di mata rakyat.

"Penyerangan terhadap Bung Haris bukan hanya menampar wajah hukum positif kita, tetapi juga menampar wajah kemanusiaan. Aneh, di zaman dengan peradaban mutakhir semacam sekarang ini masih ada saja orang-orang yang suka mengeroyok manusia secara fisik," kecam Viktus yang juga mantan Sekretaris GMNI Cabang Kupang.

Baca juga : Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi

Dia meminta aparat Polri untuk segera memburu, menangkap, dan membuka secara terang-benderang motif para penyerang Haris. Sangat berbahaya misalnya kalau penyerangan ini bermotif menebarkan ketakutan di ranah demokrasi.

"Negara Indonesia sejak awal merdeka, oleh para pendiri bangsa sudah mempersiapkan konstitusi negara yang di dalamnya terdapat jaminan hak berpendapat, artinya perbedaan pendapat di antara warga negara memang terlembagakan secara konstitusional. Bisa kacau dan berantakan tatanan hukum kita, kalau perbedaan pendapat justru diredusir sekedar menjadi sebatas adu otot," pungkas Viktus yang kini aktif dalam media pelayanan majalah kristiani "Narwastu" untuk wilayah timur Indonesia. ***

Artikel Terkait
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas