INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/02/2022 09:50 WIB
  • PTPN VI Teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PTPN VI Teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi
PTPN VI kembali melaksanakan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kali ini, PTPN VI teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi.

Jambi, INDONEWS.ID – PTPN VI kembali melaksanakan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kali ini, PTPN VI teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi.

Penandatangan oleh Kejaksaan Negeri Muara Jambi dan Unit Usaha Bunut, Unit Usaha Tanjung Lebar dan PSB Group, Kamis (24/2/2022)

Sekretaris Perusahaan, Achmedy Akbar menyaksikan langsung penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Jambi, Kamin

Dalam sambutannya, Sekper PTP Nusantara 6, berharap dampak positif dari kesepakatan tersebut.

“Tentunya dengan kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap segala kegiatan perusahaan,” terangnya.

Sebagai informasi, Kejari Muaro Jambi sebelumnya mengawal anggaran penanganan Covid-19 dan meneken kesepakatan bersama Bupati Muaro Jambi.

Usai kegiatan, Kejari dan jajarannya meninjau kawasan pabrik sawit bersama Sekper PTPN VI dan rombongan. Mereka melihat aktivitas pabrik yang berada di kantor Unit Usaha Bunut, Bahar.*(Erwin Majam)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas