INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/03/2022 13:31 WIB
  • Ray Rangkuti Soal Penundaan Pemilu 2024, RR: Khianati Konstitusi dan Amanah Reformasi

  • Oleh :
    • very
Ray Rangkuti Soal Penundaan Pemilu 2024, RR: Khianati Konstitusi dan Amanah Reformasi
Rizal Ramli adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia (2000-2001) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2016). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyerukan agar partai politik yang tidak siap mengikuti Pemilu 2024 sesuai jadwal untuk mundur saja dari kontestasi pesta demokrasi.
Pasalnya, usulan penundaan pemilu 2024 tersebut banyak digaungkan oleh Ketua Umum Partai Politik belakangan.

"Bagi parpol atau warga yang tidak siap untuk ikut jadwal pemilu/pilkada 2024 tentu dapat mempergunakan hak konstitusional menyatakan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu/pilkada 2024, menyatakan mundur atau tidak mempergunakan hak pilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Ray dalam keterangan resminya, Selasa (1/3).

Keputusan mundur tersebut, kata Ray, merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.

Tokoh nasional Rizal Ramli menyambut baik pernyataan Ray Rangkuti tersebut. Menurut mantan Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mundur dari kontestasi pemilu 2024 merupakan keputusan yang konstitusional juga.

Baca juga : Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

“Ray benar juga ya .. Ketum Parpol yg tak siap ikut Pemilu mundur aja, repot amat Daripada menghianati konstitusi dan amanah reformasi, Gitu aja Ribet,” ujar Bang RR, sapaan Rizal Ramli melalui akun Facebook, yang diunggah pada Selasa (1/3).

Unggahan Rizal Ramli tersebut hingga kini ramai mendapat tanggapan dari para netizen.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

“Lha itu baru keren, Nggak Siap dan Nggak Mampu Mundur, jangan bermain kata2 Indah yg dibungkus dg Demokrasi # Siap Mundur karena nggak Mampu,” ujar Agus Sugiarto menanggapi postingan Rizal Ramli.

Sementara itu, Ecep Sukamanagara mengatakan, “Mereka itu sedang menunggu momentum karena secara elektabilitas mereka menurun. Ditambah banyak persoalan-persoalan rakyat tidak mampu untuk mereka diselesaikan. Akhirnya simpati dan kesadaran rakyat mulai terorganisir untuk meninggalkan partai yang…”.

Baca juga : Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Lain lagi dengan Anton Suharto. Dia mengatakan, “Mereka takut kalah dan ngak dapet suara, jelas mereka ngak becus ngurus negara sampe sekarang..... Ada baiknya bubarin aja partai partai yang rese, emang negara punya nenek moyang mereka....,” ujarnya.

Terakhir, ada juga komentar dari Arif Purnomo. Menurutnya, elit partai politik tersebut merasa takut dengan bayangannya sendiri. “Mereka takut dg bayangannya sendiri (baca, dzolim thd rakyat/kostituennya) belum lagi di akherat kelak, rakyat : sampai ketemu dipengadilan akherat,” pungkasnya.

 

Lima Alasan Tolak Penundaan Pemilu

Seperti diketahui, dalam pernyataannya, Ray Rangkuti mengatakan bahwa pihaknya menolak mengundurkan jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia merinci setidaknya ada lima argumen bantahan terhadap argumen pro penundaan jadwal pemilu 2024.

Pertama, kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu sarat utama negara demokratis. Pergantian kepemimpinan tak sekadar memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut.

"Namun juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik," kata Ray seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Kedua, jabatan presiden sudah diatur oleh UUD 1945 dibatasi hanya 2 periode dengan rentang 5 tahun masa jabatan. Bila ingin mengubah pasal ini harus melalui amendemen UUD 1945.

Namun, Ia mempertanyakan bagian mana yang akan diubah. Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya.

"Tawaran prof Yusril untuk memasukkan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden," kata Ray.

Diketahui, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sempat mengusulkan adanya penambahan pasal baru dalam UUD 45 bila pemilu 2024 ditunda. Yakni pemilu tidak dapat dilaksanakan karena terjadinya perang, pemberontakan hingga bencana alam dan wabah penyakit yang sulit diatasi.

Ketiga, Ray juga mempertanyakan nasib Pilkada serentak 2024 bila jadwal pilpres/pileg 2024 ditunda. Bila tetap dilaksanakan, lanjut Ray, maka argumentasi penundaan Pemilu 2024 karena ada bencana alam dan alasan anggaran dengan sendirinya terbantahkan.

Ray menilai penundaan Pemilu 2024 melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada.

"Jika dimundurkan, berarti akan banyak sekali daerah yang dipastikan akan dipimpin oleh penjabat daerah. Bahkan hampir seluruh daerah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat dalam setidaknya 2 tahun. Bahkan ada yang sampai 4 tahun," kata Ray.

Alasan keempat yakni faktor covid dan besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh negara dalam hajatan pemilu terbantahkan oleh kejadian faktual.

Ray menyinggung pada tahun 2020, Indonesia sempat melaksanakan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia saat pandemi covid 19 sedang menuju puncaknya.

"Saat yang sama, perekonomian Indonesia juga mengalami stagnasi jika tidak disebut kemunduran. Pilkada justru dinyatakan salah satu jawaban atas dua hal itu. Memastikan daerah mendapatkan kepala daerah definitif untuk memastikan pejabat politik daerah, dan sekaligus menggairahkan ekonomi," ujarnya.

Alasan terakhir, Ray menegaskan pendapat mayoritas pemilih di Indonesia sudah menolak ide 3 periode jabatan presiden.

"Penolakan yang sama dinyatakan oleh pemilih terhadap ide perpanjangan masa jabatan presiden," pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Artikel Terkini
Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas