INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/03/2022 15:12 WIB
  • Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, LaNyalla Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, LaNyalla Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Ist)

Surabaya, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebagai pengingat bagi bangsa Indonesia tentang Peristiwa Serangan 1 Maret 1949 di Yogyakarta dalam rangka melawan Agresi Militer Belanda di Indonesia.

Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Meski tidak merupakan hari libur nasional, namun penetapan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.

Baca juga : Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang

Sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional.

"Saya memberi apresiasi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X yang berinisiatif mengusulkan hal ini kepada pemerintah. Karena memang sejarah Serangan 1 Maret di Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari peran besar Sri Sultan Hamengkubuwono IX ketika itu,” ungkap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (2/3/2022).

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

LaNyalla menambahakan, selain Sri Sultan HB IX, turut berperan besar dalam peristiwa itu adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan segenap jajaran TNI, Polri serta Laskar Pejuang Rakyat di Yogyakarta dan sekitarnya.

"Penetapan ini juga penting untuk menanamkan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa untuk memperkuat kepribadian, sikap patriot dan harga diri serta wawasan kebangsaan generasi muda kita,” imbuhnya.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

LaNyalla juga mencontohkan penetapan Hari Santri pada 22 Oktober, sebagai pengingat jasa Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang kemudian diikuti meletusnya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

"Sudah sepantasnya bangsa ini menghargai sejarahnya. Termasuk menghargai peradaban besar dan unggul di era kerajaan dan kesultanan Nusantara. Ini yang masih harus dilakukan,” pungkasnya.*

Artikel Terkait
Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang
LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas