INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/03/2022 13:56 WIB
  • Kemendagri Gelar Webinar Budayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Gelar Webinar Budayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif
Webinar bertajuk “Membudayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif melalui Three Lines Model di Era Digital,”.(Foto:Puspen Kemendagri)

Bukittinggi, INDONEWS.ID - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bukittinggi menggelar webinar bertajuk “Membudayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif melalui Three Lines Model di Era Digital,” pada Rabu (2/3/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengawasan internal manajemen yang efektif, sehingga dapat mengintegrasikan fungsi pelayanan.

Model pengawasan three lines ini menekankan pada pengawasan internal. Konsepnya, yakni penerapan pengawasan tanpa sekat dan adanya kolaborasi di antara masing-masing lini pengawasan.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Widyaiswara Ahli Utama PPSDM Bukittingi Sastri Yunizarti Bakry yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, model tersebut memiliki tiga aspek, yakni pertama menyediakan produk/jasa kepada nasabah dan mengelola risiko.

Kedua, memberikan bantuan, pemantauan, dan tantangan atas berbagai hal terkait dengan risiko. Ketiga, berupa asuransi yang independen dan objektif atas segala hal yang berkaitan dengan pencapaian.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak memaparkan terkait pengawasan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal itu meliputi pengawasan teknis dan pengawasan umum.

"Pengawasan teknis merupakan capaian standar pelayanan minimal, ketaatan kepada norma, standar, pedoman dan dampak pelaksanaan urusan serta akuntabilitas keuangan. Sedangkan pengawasan umum berupa pembagian urusan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, kebijakan daerah,” ujar Tumpak.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bea Rejeki Tirtadewi menjelaskan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi.

Menurutnya, SPIP terintegrasi dapat diwujudkan dengan memahami beberapa komponen, di antaranya menetapkan tujuan, adanya struktur, proses, serta target capaian SPIP.

Lebih jauh ia mengatakan, konsep model three lines dalam melindungi nilai atau hasil pembangunan yang telah direncanakan. Konsep itu meliputi manajemen, unit kepatuhan atau koordinator pengelolaan risiko, dan aparat pengawasan intern.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas