INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/03/2022 17:17 WIB
  • Ketua DPD RI Desak Aparat Tangkap Pengedar Kopi Berisi Zat Kimia Berbahaya

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DPD RI Desak Aparat Tangkap Pengedar Kopi Berisi Zat Kimia Berbahaya
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia.

Menurut LaNyalla, kopi tersebut akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya. 

Baca juga : Audiensi Pj Bupati Maybrat dengan Forkopimda Bahas Persiapan Pemilihan 2024

Kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet itu, terdiri dari berbagai merek, di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.

Oleh BPOM, kopi-kopi tersebut ditegaskan sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat berupa paracetamol dan sindenafil.

Baca juga : Kopisisasi Singing Competition Lahirkan Tiga Biduan Muda Berprestasi

Kopi ini beredar di sekitar Bandung dan Bogor. Namun tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain. 

"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga : Apresiasi Putusan Hakim, Kuasa Hukum: Pintu Keadilan Tengah Dibuka Lebar bagi KNLI

"Saya meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," sambungnya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Senator asal Jawa Timur itu mengimbau masyarakat agar membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan. 

"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," terang LaNyalla.

LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung. 

"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," ucapnya.*

Artikel Terkait
Audiensi Pj Bupati Maybrat dengan Forkopimda Bahas Persiapan Pemilihan 2024
Kopisisasi Singing Competition Lahirkan Tiga Biduan Muda Berprestasi
Apresiasi Putusan Hakim, Kuasa Hukum: Pintu Keadilan Tengah Dibuka Lebar bagi KNLI
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas