INDONEWS.ID

  • Senin, 07/03/2022 18:07 WIB
  • 400 Mahasiswa Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, LaNyalla Minta Penyidik Cermati Unsur Mens Rea

  • Oleh :
    • Mancik
400 Mahasiswa Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, LaNyalla Minta Penyidik Cermati Unsur Mens Rea
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa).

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh.

LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus tersebut dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.

Baca juga : Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang

"Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini," kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, penyidik juga perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

"Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek.

LaNyalla mengaku sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

"Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu," jelasnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu sangat menyayangkan jika beasiswa yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat diakses karena variabel persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.

Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan. Sebab, jumlah mahasiswa yang terduga sebagai pelaku korupsi dana beasiswa di Aceh sangat besar, mencapai 400 orang.

"Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima," tutupnya.*

Artikel Terkait
Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang
LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas