INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/03/2022 19:10 WIB
  • Beban Fiskal Akibat Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Harus Prioritaskan Belanja APBN

  • Oleh :
    • very
Beban Fiskal Akibat Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Harus Prioritaskan Belanja APBN
Diskusi Universitas Paramadina di Kanal Twitter Space Didik J Rachbini yang berjudul “Beban Fiskal dan Perang Rusia Ukraina”, Senin (7/3). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pecah juga perang antara Rusia dan Ukraina. Perang tersebut terus menambah ketidakpastian ekonomi semakin tinggi. Karena itu, para pelaku ekonomi dunia lebih memilih melakukan aksi wait and see sehingga perekonomian global mengalami kemandegan.

Perang Rusia-Ukraina ini menjadi “A Disrupted Global Recovery” di tengah tingginya harapan masyarakat dunia terhadap pemulihan ekonomi yang terjadi pada tahun 2022.

Baca juga : Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal

Perang Rusia-Ukraina juga membawa dampak signifikan terhadap APBN tahun 2022. “Beberapa asumsi makro ekonomi yang dibuat ketika proses penyusunan APBN, meleset dan jauh dari target yang ditetapkan. Harga minyak dunia dalam asumsi APBN hanya ditetapkan sebesar US$63 per barel. Padahal sampai dengan tanggal 7 Maret 2022, harga minyak Brent sudah ditransaksikan seharga US$ 128,76 per barel,” ujar Peneliti INDEF yang juga dosen Universitas Mercu Buana, Dr Agus Herta dalam diskusi Universitas Paramadina di Kanal Twitter Space Didik J Rachbini yang berjudul “Beban Fiskal dan Perang Rusia Ukraina”, Senin (7/3).

Diskusi tersebut juga menghadirkan pembicara lain yaitu Eisha M Rachbini, Ph.D., ekonom INDEF dan Dr Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Jakarta. Acara tersebut dimoderatori oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini.

Baca juga : Bertemu CEO Hyundai, Menko Airlangga Bicarakan Implementasi Solusi Jaringan Hidrogen dan Peningkatan Kapasitas Pemasok Lokal

Hal yang menarik, kata Agus, adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Di tengah perang Rusia-Ukraina, volatilitas pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak seekstrim volatilitas harga minyak bumi.

Padahal, dalam APBN 2022, pemerintah bersama DPR telah menetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp14.350 per dolar. Sampai dengan 7 Maret 2022, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp14.380 per dolar.

Baca juga : Bertemu CEO LG CNS, Menko Airlangga Dorong Investasi Korea Selatan pada Pembentukan Platform Teknologi Masa Depan

“Hal ini menjadi pertanda kuat bahwa dolar Amerika Serikat sudah tidak lagi menjadi safe haven asset bagi para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi lebih memilih emas sebagai safe haven assetnya. Hal ini terlihat dari harga emas yang sudah naik lebih dari 8,5 persen dalam satu bulan terakhir,” katanya.

Kenaikan harga migas dunia itu akan memberatkan APBN terutama berkaitan dengan besaran subsidi energi yang telah ditetapkan terutama subsidi LPG 3Kg. Di tengah naiknya harga gas dunia yang berimbas pada naiknya harga gas non-subsidi, banyak masyarakat yang akan beralih pada LPG 3Kg. Hal ini akan mengakibatkan subsidi LPG 3Kg akan membengkak.

Dia mengatakan, subsidi energi berupa subsidi listrik untuk masyarakat menengah bawah juga akan meningkat seiring naiknya harga minyak dunia. Hal ini terjadi karena sebagian produksi listrik di Indonesia masih menggunakan solar dan batubara sebagai bahan bakar mesin pembangkit listriknya.

Volatilitas nilai tukar yang tidak terlalu liar sepertinya tidak akan terlalu memengaruhi nilai utang pemerintah. Namun utang pemerintah akan mengalami tekanan seiring dengan semakin beratnya beban pengeluaran pemerintah melalui subsidi dan pembangunan infrastruktur.

“Langkah realokasi dan refocussing anggaran dinilai tidak akan cukup di tengah masih tingginya pembiayaan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Eisha M Rachbini mengatakan, perang Rusia dan Ukraina meningkatkan risiko krisis energi dan ancaman inflasi. Kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah mencapai $122 per barel (7 Maret 2022) akan berdampak pada biaya produksi yang meningkat di sisi produksi.

Perang Rusia-Ukraina, katanya, juga menyebabkan disrupsi global supply chain, yang dapat berdampak pada kenaikan harga pengiriman komoditas. “Perang ini akan memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dunia, terutama di sisi penawaran, dan sisi permintaan. Sehingga, risiko ke depan, ancaman inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat, serta dapat beresiko menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Eisha.

Perang Rusia-Ukraina secara tidak langsung mempengaruhi stabilitas makro ekonomi dengan adanya kenaikan harga komoditas, termasuk minyak mentah. Maka bisa menyebabkan inflasi, karena dapat mendorong kenaikan biaya energi, juga biaya produksi dan harga-harga barang.

“Di saat daya beli belum dapat pulih seperti sebelum covid-19, menjaga daya beli masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah. Jika kenaikan harga ke depan persistent dan sangat terasa sekali terhadap daya beli masyarakat, maka subsidi berfungsi sebagai bantalan agar masyarakat tidak jatuh lebih dalam kemiskinan,” imbuhnya.

Karena itu, pemerintah berperan memberikan bantalan /safe guard untuk masyarakat yang memang perlu dibantu (masyarakat kurang mampu) ketika shock terjadi (kenaikan harga). Artinya, subsidi pemerintah akan naik.

Di sisi pengeluaran, katanya, akan memberikan tekanan pada APBN 2022. Kenaikan harga minyak mentah $1 per barel, menaikkan anggaran subsidi elpiji sekitar Rp. 1.47 trilliun, subsidi minyak tanah Rp. 49 miliar, beban kompensasi BBM kepada pertamina Rp. 2.65 triliun. Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.

Di sisi pendapatan negara, akan ada peningkatan pajak dan pnbp, sebesar Rp0.8 triliun dan Rp.2.2 triliun untuk kenaikan $1 ICP, (ceteris paribus). Penerimaan BUMN (pertamina), namun penerimaan beberapa BUMN akan menurun (PLN, KAI, Garuda). Namun juga akan menambah beban subsidi dan kompensasi listrik (PLN).

Realisasi PPh Migas Januari 2022 Rp. 8.95 triliun, atau naik 281,23% dibandingkan dengan Januari 21. Kenaikan harga minyak (ICP) : Januari 2021 $53.17, Januari 2022 $85.89 atau meningkat kira-kira 50%. Realisasi subsidi energi pada Januari 2022 sebesar Rp 10,2 triliun atau naik 347,2% secara tahunan (yoy) dibandingkan Rp 2,3 triliun pada Januari 2021.

Karena itu, ke depan, jika harga minyak bumi secara persistent di level yang tinggi yaitu di atas $100 per barel, dan harga bahan pokok meningkat, kenaikan harga-harga juga tidak dapat dihindari, maka pemerintah terpaksa akan melakukan intervensi harga, pemberian subsidi, bantuan sosial, akan memberikan tekanan defisit APBN. “Sehingga APBN perlu dikelola dengan tepat dan efisien, dengan memprioritaskan pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

 

Diharapkan Tidak Berlangsung Lama

Perang Rusia-Ukraine diharapkan tidak berlangsung lama. Karena selain berdampak buruk bagi ekonomi global, akan menambah beban APBN akibat kenaikan harga minyak dunia yang telah mencapai 120 USD/barrel.

“Kondisi ini merupakan tantangan kebijakan fiskal yang tidak mudah dan harus diatasi oleh pemerintah dan DPR,” ujar Dr Handi Risza.

Dalam 6 -7 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi nasional hanya berkisar 5 persen/tahun. Padahal, pada masa orde baru, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7-8 % atau era presiden SBY mencapai 6,5 %.

“Jadi masih belum ideal dan sesungguhnya ekonomi tidak baik-baik saja sejak sebelum Covid dan lebih mungkin berat setelah covid dan tarjadi perang Rusia-Ukraina,” katanya.

Karena itu, Indonesia akan menghadapi ancaman midle income trap. Pandemi Covid 19 meluluhlantakkan kondisi perekonomian sejak reformasi 98, dengan terjadinya resesi triwulan 2 /2020 - triw 4/2020. Baru ada recovery pada triwulan 2 /2021 dan drop lagi di triwulan 2, lalu tumbuh lagi di triwulan 3-4/2021.

Seperti diketahui, biaya pemulihan Covid 19 melebihi nilai Rp1000 triliun pada PEN 1 dan PEN 2. Defisit juga melebihi batas UU 3 % menjadi 6,34 %. Belum lagi nilai hutang yang meningkat tajam.

Sementara itu, hampir 80 % penerimaan negara kita berasal dari penerimaan Pajak. Tetapi di lingkungan ASEAN, tingkat rasio penerimaan pajak domestik terhadap PDB dapat dikatakan terendah (hanya 9,11%) dan belum bisa meningkat di atas 10 % nilai tax ratio. Beberapa indikator makro ekonomi/fiskal memang sedang menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik.

Terakhir, kata Handi, Indonesia diselamatkan oleh harga komoditas CPO dan Batubara di pasar internasional. Hingga di triwulan 2/2021 masih bisa tumbuh sekitar 7 % meskipun hanya dari harga komoditas.  

Dia mengatakan, kondisi kenaikan harga minyak dunia bisa saja menjadikan harga BBM Indonesia ikut melambung, tetapi beban subsidi juga menjadi ikut meningkat jauh. Subsidi energi APBN hari ini (2022) ditetapkan Rp77,5 triliun dengan ICP 63 adalah harga yang sudah jauh melewati asumsi APBN. Harga westtexas intermediate telah mencapai 124 USD/barel. Hal itu akan ikut menaikkan angka ICP Indonesia. Tinggal menghitung berapa beban kenaikan subsidi energi nasional per kenaikan 1 USD BBM yang harus ditanggung pemerintah.

Karena itu, katanya, Pemerintah harus memprioritaskan belanja APBN ke sektor-sektor yang dipandang bisa ditunda seperti anggaran IKN. “Rencana tahap awal dana PEN untuk IKN sebesar Rp127 triliun harus dievaluasi kembali. Realisasi anggaran harus kepada sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.

“Struktur PDB domestik selama ini masih didominasi oleh sektor konsumsi. Harus diperhatikan agar daya beli tetap terjaga dan konsumsi masyarakat tetap normal,” pungkasnya. ***

 

Artikel Terkait
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Bertemu CEO Hyundai, Menko Airlangga Bicarakan Implementasi Solusi Jaringan Hidrogen dan Peningkatan Kapasitas Pemasok Lokal
Bertemu CEO LG CNS, Menko Airlangga Dorong Investasi Korea Selatan pada Pembentukan Platform Teknologi Masa Depan
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas