INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/03/2022 20:21 WIB
  • Menteri PANRB Kukuhkan DPKN Baru, Ketum Zudan Fokus 4 Program Prioritas Korpri

  • Oleh :
    • luska
Menteri PANRB Kukuhkan DPKN Baru, Ketum Zudan Fokus 4 Program Prioritas Korpri

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo berharap Korpri menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru. 

"Sebab disadari betul bahwa masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman," kata Menpan Tjahjo saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027, di Jakarta, Jumat (11/3/2022). 

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

Tjahjo meminta birokrasi Korpri harus makin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik, dan cepat melalui digitalisasi pelayanan. 

Dia pun yakin, dengan jumlah anggota Korpri hingga 4,2 juta orang yang ada baik di dalam maupun luar negeri, dukungan anggota Korpri akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Sejalan dengan itu, tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis, dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis," ucapnya. 

Tjahjo pun mengimbau organisasi Korpri tak segan memberikan masukan kepada pemerintah, dan menyerap aspirasi seluruh anggota Korpri dalam upaya mendukung reformasi birokrasi demi mewujudkan ASN profesional, netral lagi sejahtera.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Tugas utama para ASN termasuk PPPK adalah menjaga soliditas di seluruh wilayah NKRI, menjadi perekat bangsa, termasuk menjaga persatuan dan kesatuan di NKRI," kata Tjahjo Kumolo.

Pada bagian akhir arahannya Menpan Tjahjo meminta Korpri mulai tahun depan membantu pemerintah mempersiapkan Kluster I sebanyak 60 ribu ASN termasuk TNI/Polri untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). "Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa," kata Tjahjo.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 pada munas tanggal 28-29 Januari 2022,  menjelaskan DPKN memiliki 4 program prioritas. 
Ke-4 program utama itu, pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. 

Kedua, menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan. 

"Kami berharap Korpri menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi anggotanya yaitu para ASN di Indonesia," ujar Prof. Zudan.

Selanjutnya, kata Ketum Zudan, program prioritas ketiga Korpri adalah perlindungan dan bantuan hukum ASN. "Yakni terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karir dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja," ujarnya.

Terakhir, prioritas Korpri adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun. Termasuk untuk menarik kembali aset aset yang masih berada dipihak ketiga. Zudan sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN. 

Menurutnya, Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. 

Menurutnya, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.

"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya. (Lka)

 

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas