INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/03/2022 22:52 WIB
  • Bahas dengan Pemuda Kota Medan, Warga Minta MPR Amandemen UUD 1945

  • Oleh :
    • very
Bahas dengan Pemuda Kota Medan, Warga Minta MPR Amandemen UUD 1945
Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kota Medan meminta MPR untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait batas masa jabatan Presiden dua periode diubah menjadi tiga periode. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kota Medan meminta MPR untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait batas masa jabatan Presiden dua periode diubah menjadi tiga periode. Hal itu disampaikan oleh Ketua KOBAR Kota Medan Anugrah Ompusunggu dalam pertemuan yang dilakukan pada Minggu, 20 Maret 2022 di Kota Medan.

Dalam pertemuan dengan puluhan pemuda Kota Medan tersebut, KOBAR menjelaskan tentang alasan KOBAR mendukung dan mendorong wacana Presiden tiga periode.

Baca juga : Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat

Menurut Anugrah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini telah banyak memberikan program yang nyata kepada masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur jalan tol, pembangunan kawasan Danau Toba, pemberian jaminan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat, serta berbagai program lainnya.

"Termasuk juga melakukan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang selama ini hanya menjadi wacana dari rezim ke rezim pemerintahan," kata Anugrah dalam keterangan pers diterima Opsi di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca juga : Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat Diwarnai Peluncuran Program PAITUA

Anugrah melihat sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan kerja dengan tulus demi membangun Indonesia sentris, tidak hanya berorientasi kepada Jawa sentris, sehingga dengan agenda pembangunan yang masih terus berjalan dan belum selesai itu KOBAR menilai Jokowi harus kembali melanjutkan kepemimpinannya di tahun 2024 mendatang.

"Ini yang kemudian kami sampaikan di dalam forum, bagaimana pemuda harus bisa objektif untuk bisa menyuarakan aspirasi ini di tengah masyarakat, sehingga masyarakat juga tidak takut dan tidak khawatir, berani untuk menyatakan dukungan juga untuk Jokowi tiga periode," ujar dia.

Baca juga : Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Ketua KOBAR Sumatra Utara, Swangro Lumbanbatu menyampaikan, melalui deklarasi ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi di berbagai titik di kota Medan.

Kemudian, akan dilanjutkan juga dengan dengan aksi simpatik dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat agar terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Nantinya aspirasi ini oleh KOBAR Pusat akan dibawa ke gedung MPR, akan disampaikan, sehingga MPR melihat bahwa banyak rakyat Indonesia itu yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi itu bisa dilanjutkan," ujar dia.

Swangro menekankan, kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik. Sehingga, kata dia, para elit politik pun harus mendengar aspirasi rakyat.

"Karena Jokowi itu Presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyat lah yang harusnya didengar, apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kepemimpinan nasional ke depan," katanya.

Dalam deklarasi ini turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat. Deklarasi ini merupakan deklarasi ke-10 Jokowi tiga periode di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. ***

Artikel Terkait
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat Diwarnai Peluncuran Program PAITUA
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Terkini
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas