INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/03/2022 11:54 WIB
  • Bergabung ke KOBAR, Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Dukung Amandemen UUD 1945

  • Oleh :
    • very
Bergabung ke KOBAR, Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Dukung Amandemen UUD 1945
Ratusan warga mendeklarasikan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Tangerang Raya di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, (24/3) lalu. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Ratusan warga mendeklarasikan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Tangerang Raya di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, (24/3) lalu.

Sekretaris KOBAR Tangerang Raya, Badrul Tamam, mengatakan bahwa warga yang hadir sangat antusias mengikuti deklarasi ini. Mereka selama ini telah merasakan banyak kemudahan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Menurut Badrul, Presiden Jokowi adalah sosok pemimpin yang dirindukan warga, karena semua program bantuan pemerintah ditujukan langsung sesuai kebutuhan warga dan semua bentuk pungli dapat diberantas.

"Kami ingin Pak Jokowi dapat menyelesaikan agenda pembangunan, karena selama dua tahun lebih kita menghadapi pandemi Covid-19. Pasti kondisi pandemi ini menghambat agenda pembangunan yang direncanakan pemerintah," kata beliau ketika dihubungi awak media, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Deklarasi ini dihadiri juga oleh dua orang Deklarator Nasional KOBAR yaitu Sahat MP Sinurat dan Alan Singkali.

Dalam orasinya, Sahat Sinurat menyampaikan bahwa Jokowi sudah setia kepada rakyat selama 8 tahun pemerintahannya dan saatnya rakyat yang menyatakan kesetiaannya kepada Jokowi.

Baca juga : Perayaan puncak HUT DEKRANAS

"Pak Jokowi melakukan kebijakan dan program dengan visi Indonesia Sentris. Beliau memberikan program Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, membangun infrastruktur, dan berbagai program lainnya," jelas Sahat.

Sahat menyampaikan bahwa UUD 1945 saat ini membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode saja. Sehingga perlu dilakukan amandemen konstitusi oleh MPR RI sesuai dengan aspirasi yang disuarakan oleh rakyat Indonesia.

"Rakyat dijamin haknya oleh konstitusi untuk menyuarakan masa jabatan Presiden diubah dari dua periode menjadi tiga periode. Mari kita kobarkan aspirasi ini agar didengar oleh elit politik di MPR, DPR, dan DPD RI," pungkasnya.

Selain orasi dan pembacaan deklarasi oleh seorang ibu, dilakukan juga penandatanganan petisi dukungan agar Presiden Jokowi dapat melanjutkan kepemimpinan untuk periode yang ketiga.

Terlihat ratusan warga sangat antusias mengikuti acara deklarasi dan penandatanganan petisi. Pengurus KOBAR Tangerang Raya akan melakukan kegiatan lanjutan antara lain melalui pemasangan spanduk, pengumpulan tandatangan petisi, dan aksi simpatik lainnya. ***

Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas