INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/04/2022 10:59 WIB
  • MPR Dukung Wacana Terkait Izin Praktik Kedokteran Diurus Negara

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
MPR Dukung Wacana Terkait Izin Praktik Kedokteran Diurus Negara
Gedung MPR/DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mendukung usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly agar praktik kedokteran menjadi domain negara. Dengan begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa fokus dengan karya serta inovasi di dunia kedokteran.

"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," kata Basarah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (1/4/2022).

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

Politikus PDIP ini mengapresiasi inovasi di bidang kesehatan yang dilakukan Terawan Agus Putranto. Seharusnya, hal ini menjadi momentum untuk kemandirian di bidang kesehatan.

Ahmad Basarah melihat keputusan IDI memecat Terawan pantas dikritik karena mengabaikan manfaat yang telah dirasakan oleh pasien dengan inovasi tersebut.

Baca juga : Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

"Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran. Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se-Dunia," ujarnya.

Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi domain negara. Untuk itu dia mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.

Baca juga : Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja, ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna merespons pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).*

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas