INDONEWS.ID

  • Minggu, 03/04/2022 21:35 WIB
  • Pabrik Gula PTPN XI Raih Penghargaan Proper Biru Industri Jawa Timur

  • Oleh :
    • Mancik
Pabrik Gula PTPN XI Raih Penghargaan Proper Biru Industri Jawa Timur
12 Pabrik Gula di bawah PT Perkebunan Nusantara XI mendapat penghargaan Proper Industri di Jawa Timur.(Foto:Do. Humas PTPN XI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 12 Pabrik Gula di bawah PT Perkebunan Nusantara XI mendapat penghargaan Proper Industri di Jawa Timur untuk Periode 2020-2021 Jumat (01/04) di Surabaya.

Pabrik gula tersebut antara lain PG Soedhono, PG Poerwodadi, PG Redjosari, PG Pagottan, PG Kedawoeng, PG Wonolangan, PG Djatiroto, PG Semboro, PG Wringin Anom, PG Pandjie dan PG Prajekan.

Baca juga : PTPN XII Gandeng Polda Jawa Timur Amankan Aset

Sertifikat diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur.

"Pabrik Gula PTPN XI mendapat sertifikat penghargaan Proper Biru untuk periode 2020-2021, ini wujud ketaatan terhadap peraturan lingkungan dan kepedulian PTPN XI bagian dari PTPN Group, melakukan aktivitas produksi dengan tetap memperhatikan upaya pengelolaan lingkungan untuk mendukung keberlanjutan bisnis. Untuk PG Assembagoes tidak termasuk peserta karena masih dalam proses revitalisasi," terang R. Tulus Panduwidjaja Direktur PTPN XI di Surabaya.

Baca juga : LaNyalla Sebut Impor Bukan Solusi Tepat Atasi Tingginya Harga Jagung

Pihaknya menyebut langkah-langkah yang telah dilakukan PTPN XI dalam menjaga keberlanjutan bisnis dengan melakukan pengelolaan lingkungan dan sisa produksi memenuhi semua baku mutu sesuai peraturan yang berlaku.

"Upaya kami melakukan pengelolaan lingkungan antara lain dengan komitmen untuk pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan Limbah B3, dan Implementasi UKL-UPL AMDAL. PTPN XI juga berupaya mewujudkan Sustainable Development Goals yang menjadi program kita semua," ungkapnya.

Baca juga : Percepat Pembangunan Dermaga JIIPE di Jawa Timur, BMS Gandeng Indra Karya

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance sebuah program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).*

Artikel Terkait
PTPN XII Gandeng Polda Jawa Timur Amankan Aset
LaNyalla Sebut Impor Bukan Solusi Tepat Atasi Tingginya Harga Jagung
Percepat Pembangunan Dermaga JIIPE di Jawa Timur, BMS Gandeng Indra Karya
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas