INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/04/2022 20:21 WIB
  • Kemendagri Dorong Pemprov Sulteng Bangun Kawasan Pangan

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Pemprov Sulteng Bangun Kawasan Pangan
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembangkan strategi pembangunan kawasan pangan.

Upaya ini perlu dilakukan untuk mendukung kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Hal itu disampaikan Teguh saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulteng Tahun 2023 secara virtual, Senin (11/4/2022).

Dukungan tersebut, lanjut Teguh, dapat dilakukan salah satunya dengan membangun infrastruktur jembatan penghubung IKN Nusantara dengan wilayah timur Indonesia.

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional. Meski pertumbuhan ekonomi di Sulteng mampu mencapai 10,36 persen, tapi tingkat kemiskinan di daerah tersebut perlu diperhatikan karena masih di bawah capaian nasional.

Teguh menekankan, pembagunan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karena itu, program yang disusun harus memiliki keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Isu pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD tahun 2023 juga harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, misalnya terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Selain itu, Teguh mengimbau, agar pemda dapat memprioritaskan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat yang penerapannya perlu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu baik dari sisi regulasi, kebijakan, maupun alokasi anggaran pemenuhan SPM. Pemprov Sulteng juga diminta rutin melaporkan capaian pelaksanaan program-program terkait SPM melalui aplikasi yang telah tersedia.

Di lain sisi, untuk memulihkan perekonomian pascabencana yang dialami Sulteng beberapa waktu lalu, pembangunan perlu dilakukan dengan berbasis pada lingkungan, optimalisasi nilai tambah komoditas pertanian, dan oprimalisasi pengelolaan hutan yang berkualitas.

Pemerintah setempat juga perlu mengoptimalkan upaya mitigasi bencana dan pemulihan pascabencana. Pemulihan itu dilakukan dengan membangun Sambungan Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan rumah susun, program pengembangan kawasan food estate, pengembangan kawasan sentra peternakan, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta pencegahan dan penanggulangan bencana.

Aspek lain yang perlu menjadi perhatian, yakni terkait penanganan stunting. Pasalnya, pada 2021, data prevalensi stunting di Sulteng masih terbilang tinggi hingga mencapai 29,70 persen.

Kondisi ini memerlukan komitmen dan kesungguhan pemda agar penurunan angka stunting berlangsung cepat sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tak hanya itu, pemda juga perlu melibatkan TP PKK dalam mengelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui 10 program pokok PKK. Langkah tersebut juga perlu didukung dengan ketersediaan anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Sulteng dalam menyusun RKPD tahun 2023. Teguh juga mengimbau Pemprov Sulteng segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, sehingga penetapannya dapat tepat waktu.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas