Labuan Bajo, INDONEWS.ID - Sekertaris Jendral Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang mendesak Polres Manggarai Barat (Mabar) untuk segera mengusut dugaan kejahatan lingkungan dan kerusakan Bendungan Wae Cebong yang terletak di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yos, sebagaimana ia akrab disapa menerangkan Polres Mabar dan tim gabungan perlu segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Kali Wae Mese dan Bendungan Wae Cebong yang sejak tahun 2021 sudah tidak berfungsi lagi.
“Saya menduga, kerusakan bendungan Wae Cebong ada korelasi dengan aktifitas perusahaan pertambagan yang beroprasi di wilayah kali yang sangat massif hingga mendekat ke sayap bendungan,”ujar Yos dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (13/4/22).
Dia melanjutkan, beberapa waktu lalu dirinya bersama dengan teman-teman aktivis lingkungan dan beberapa jurnalis melihat langsung kondisi kali dan bendungan.
“Begitu miris jika kita lihat langsung di lapangan. Ada beberapa hal yang mengusik hati kami: saluran yang tadinya mengalirkan air ke bendungan Wae Cebong terlihat sudah kering karena sudah terbentuk DAS baru,” bebernya.
Lebih lanjut, Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR-JAKARTA) ini mengatakan, lebih miris lagi, DAS baru itu terbentuk di lahan atau kebun warga.
"Jadi, masyarakat mengalami kerugian. Pertama soal bendungan tidak berfungsi dampaknya pada ancaman gagal panen sawah seluas 582 Hektare di Satar Walang yang mana sawah seluas itu selama ini bergantung pada saluran air bendungan dan irigasi Wae Cebong,” pungkasnya.
“Kedua, terbentuknya DAS baru di kebun warga membuat petani kehilangan tanah. Padahal tanah merupakan satu-satunya aset bagi rakyat miskin desa. Maka, jika aset hilang, tentu mereka semakin miskin. Ini kenyataan dilapangan,” imbuhnya.
Yos juga mengatakan, Polres sudah paham konteks Bendungan Wae Cebong itu delik umum, bukan delik aduan. Jadi, polisi harus berinisiatif untuk mengusut terkait kerusakan fasilitas umum dan dugaan kerusakan lingkungan.
Pengusutan ini juga sebagai batu uji, apakah Polres Mabar mampu dan serius untuk mendukung agenda presiden Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan pangan?
“Bila Polres Mabar tidak mampu, maka kami publik berharap agar Polda atau Mabes Polri harus ambil alih soal ini,” tegasnya.
“Bendungan Wae Cebong itu persoalan serius, menyangkut hajat hidup orang banyak. Sawah Satar Walang selama ini jadi "Mangkok" beras. Satar Walang juga salah satu penentu stabilitas harga beras di kota Labuan Bajo. Jika Satar Walang Panen, maka harga beras normal. Sebaliknya jika gagal panen, maka harga beras di Labuan Bajo akan naik," ungkapnya.
Yos menambahkan, suara publik selama ini menuntut agar bendungan segera diperbaiki kembali ke bentuk semula sehingga bisa difungsikan kembali seperti sedia kala itu sebagai suatu keharusan dan wajib. Dengan begitu kita bisa menyelamatkan nasib petani di sana dan mencegah terjadinya gagal panen.
Yos juga meminta Polres untuk membuka siapa sebenarnya pemilik kelompok Handel Berseri yang sering disebut masyarakat Compang Longgo -- yang melakukan aktifitas pertambangan galian C di wilayah bendungan Wae Cebong?
"Penjelasan dari kepolisian sangat dinantikan publik," tutup Yos.*