INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/04/2022 15:55 WIB
  • Kemendagri Proses PNBP untuk Dukcapil

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Proses PNBP untuk Dukcapil
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Database hasil uoperasionalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat ini, dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage dan perangkat pendukung yang memadai," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/4/2022).

Keterangan resmi Dirjen Dukcapil ini menjawab berita yang beredar terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Anggota DPR RI No 22 dari Fraksi PKB ini mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Baca juga : Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim

Dirjen Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi dari Komisi 2 khususnya dari Bapak Luqman Hakim Wakil Ketua Komisi 2. Zudan membenarkan, perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life). Memang sudah saatnya server server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" kata Dirjen Zudan.

Baca juga : Tingkatkan Konektivitas, Prof Zudan: Di Kawasan Perbatasan Telah Dibangun 1307 BTS

Lebih jauh Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini.

Sejalan dengan itu, lanjut Zudan, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.

Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.

"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.*

Artikel Terkait
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Peringati Nuzulul Quran, BNPP Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim
Tingkatkan Konektivitas, Prof Zudan: Di Kawasan Perbatasan Telah Dibangun 1307 BTS
Artikel Terkini
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas