INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/04/2022 15:07 WIB
  • Peringatan Hari Otda, Kemendagri Perkuat Peran ASN dan Sinergisitas Pemerintah Pusat-Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Peringatan Hari Otda, Kemendagri Perkuat Peran ASN dan Sinergisitas Pemerintah Pusat-Daerah
Talkshow bertajuk “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-26 tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong penguatan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sinergisitas antara pemerintah pusat-daerah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik saat menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Acara tersebut digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Talkshow turut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan dua narasumber lain yang hadir secara virtual, yakni Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Sekretaris Jenderal Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Didi Sumardi.

Akmal menjelaskan, desentralisasi dan kebijakan otonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari semangat berdemokrasi. Dalam konteks negara kesatuan, penanggung jawab terakhir penyelenggaraan pemerintah adalah presiden. Presiden melalui menteri-menterinya menyiapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman (guidance) bagi pemerintah daerah yang merupakan eksekutor terhadap pencapaian visi-misi presiden.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

"Intinya adalah bagaimana kita bisa membangun sinergitas di antara yang memiliki kekuasan, kewenangan Bapak Presiden di pemerintah pusat dengan eksekutornya yang ada di pemerintah daerah," katanya.

Dengan kata lain, tutur Akmal, otonomi daerah tergantung dari seberapa kuat pemerintah pusat membuat NSPK yang jelas, dan seberapa hebat pemerintah daerah bisa mengeksekusinya melalui kewenangan-kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi Kemendagri dalam konteks ini, kata dia, adalah menjembatani visi-misi presiden yang diterjemahkan oleh eksekutor di pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, wali kota, dan struktur yang berkaitan.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

“Bagaimana daerah yang mendapatkan kewenangan oleh pemerintah pusat itu bisa membangun inovasi-inovasi, agar percepatan kualitas pelayanan publik itu bisa menghadirkan kesejahteraan,” ujarnya.

Lanjut Akmal, ASN menjadi motor dalam implementasi program-program dan kebijakan-kebijakan pusat di dalam urusan otonomi daerah. Ada idiom yang menyatakan, ketika sebuah kebijakan yang baik dilaksanakan oleh aktor yang baik, maka akan menjadi lebih baik. Namun, ketika ada kebijakan yang baik, dilaksanakan oleh aktor yang kurang baik, maka hasilnya kurang baik.

“Aktornya siapa? ASN. Itu kenapa kita memandang pentingnya ASN sebagai aktor utama implementasi dari program-program yang dibuat oleh presiden, oleh gubernur, bupati, dan wali kota. Itu menjadi hal yang penting,” jelasnya.

Di sisi lain, Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan, dalam UU Otda yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, telah jelas mengamanatkan agar mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu harus dimulai dari ASN. Karena UU Otda tentu selama ini tidak langsung diterima oleh masyarakat, ada perubahan-perubahan, ada hal yang kurang baik yang diperbaiki. Namun intinya, ada pada ASN yang harus dibekali dengan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kala ASN-nya sudah dia memahami tentang tuposkinya, mereka akan menjalankan program-program pemerintah. Karena program pemerintah ini kan konsepnya kan kesejahteraan juga. Menyejahterakan masyarakat, ini utama,” tegasnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas