INDONEWS.ID

  • Rabu, 27/04/2022 16:45 WIB
  • Pakar Minta Masyarakat Wajib Jaga Prokes Meski Sudah Divaksin Booster

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pakar Minta Masyarakat Wajib Jaga Prokes Meski Sudah Divaksin Booster
Ilustrasi pemudik (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Vaksin ketiga atau vaksin booster menjadi salah syarat wajib bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman alias mudik pada Lebaran 2022 ini.

Namun vaksin booster tidak akan bekerja maksimal jika dilakukan dalam jangka waktu yang mepet dengan perjalanan mudik. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk vaksin dosis ketiga ini?

Baca juga : Dr. Erlina Burhan: Cuci Tangan 20 Detik untuk Cegah Penularan COVID-19

Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) selaku dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, waktu yang tepat untuk melakukan vaksin booster adalah 2-3 minggu sebelum perjalanan mudik. Pasalnya, antibodi yang dari vaksin booster tidak terbentuk secara instan.

"Sekitar 2-3 minggu. Setelah itu baru antibodi terbentuk. Jadi, jangan lusa mudik, sekarang baru vaksin. Itu belum ada perlindungan. Perlu waktu untuk vaksin itu bekerja," tuturnya Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut, Dr. dr. Erlina mengatakan, perlindungan vaksin pun tak bisa berdiri sendirian. Harus diimbangin dengan segenap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak saat mudik. Pasalnya, ada banyak faktor yang membuat seseorang terinfeksi.

"Walaupun Anda sudah divaksin tetaplah jaga protokol kesehatan, apalagi saat mudik risiko keramaian itu pasti ada. Karena infeksi itu ada faktor imunitas, jumlah virusnya, faktor lingkungan, perilaku," ucapnya.

Ada banyak platform vaksin booster yang tersedia di Indonesia, salah satunya adalah vaksin AstraZeneca. Vaksin ini paling banyak digunakan di dunia karena dapat memberikan tingkat perlindungan yang setara terhadap rawat inap (91,3-92,5%) dan kematian (91,4-93,3%), tanpa memandang usia, dan secara statistik tidak berbeda.

Meskipun begitu, Dr. dr. Erlina tak mematok masyarakat untuk melakukan vaksin AstraZeneca saja. Ia menjelaskan, ada dua jenis vaksin booster di Indonesia, yakni homolog dan heterolog. Homolog artinya dosis ketiga menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis satu dan kedua.

Sedangkan heterolog menggunakan vaksin ketiga dengan jenis yang berbeda. Misalnya dosis satu dan kedua menggunakan platform Moderna, sementara dosis ketiganya menggunakan AstraZeneca. Ini diperbolehkan saja, bahkan memiliki proteksi yang lebih baik, kata Dr. dr Erlina.

"Vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Jadi, Anda tak perlu ragu, vaksin booster dilaksanakan saja tak usah pilih-pilih," pungkasnya.

Artikel Terkait
Dr. Erlina Burhan: Cuci Tangan 20 Detik untuk Cegah Penularan COVID-19
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas