INDONEWS.ID

  • Rabu, 18/05/2022 10:28 WIB
  • Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah
Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Daerah Tahun Anggaran 2022.(Foto:Puspen Kemendagri)

Semarang, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan, Kemendagri mendukung penuh program kerja sama pemerintah Republik Indonesia dengan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dalam bidang perlindungan anak periode 2021-2025.

Hal itu disampaikan Teguh dalam Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dihelat secara daring dan luring dari Hotel Quest Semarang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Dukungan ini, lanjut Teguh, sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) kementerian/lembaga. Salah satu output penting dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.

Dirinya berharap, panduan tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mengintegrasikan program dan kegiatan perlindungan anak yang tersebar di sejumlah Perangkat Daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Ini mengingat urusan perlindungan anak menyangkut lintas sektor yang perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan. Langkah itu penting agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target, dan sasaran pembangunan daerah.

Teguh mengaku menaruh harapan besar terhadap upaya pengintegrasian perencanaan dan penganggaran tersebut, agar menjadi dasar dalam membangun kolaborasi antar-pemangku kepentingan terkait perlindungan anak. Hal ini sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan perlindungan anak sejak dalam perencanaan.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Pentingnya mengintegrasikan perencananaan program perlindungan anak juga diamini oleh Chief of Child Protection UNICEF. Upaya ini dinilai sebagai langkah kolaboratif untuk menghimpun penyelesaian masalah yang tersebar di berbagai sektor.

Adapun Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terpilih sebagai salah satu lokasi uji coba draf Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak. Alasannya, Jateng memiliki capaian target dan dukungan kepala daerah yang meyakinkan dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Jateng Agung Tejo Prabowo menyambut baik kegiatan penyusunan panduan pengintegrasian tersebut. Dia menilai, kegiatan itu merupakan langkah strategis karena perlindungan anak dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sektor yang perlu segera diselesaikan.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menempatkan langkah pemenuhan hak anak sebagai isu pembangunan manusia untuk mencegah pernikahan usia anak, kekerasan terhadap anak, dan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.

Pemprov Jateng juga telah menyiapkan regulasi yang menjadi landasan aksi perlindungan anak. Regulasi tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 dan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dalam regulasi tersebut mengamanatkan, bahwa penyelenggaraan perlindungan anak oleh pemda dilaksanakan melalui Dinas yang dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas.

"Melalui Workshop Integrasi Perencanaan Perlindungan Anak ini, hak-hak anak untuk hidup sejahtera, terbebas dari ancaman kekerasan, dan terpenuhi kebutuhan dasarnya kian menjadi nyata. Yakni merealisasikan Indonesia layak anak dari daerah," harapnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas