INDONEWS.ID

  • Sabtu, 11/06/2022 13:25 WIB
  • Mantan NII : Maraknya Kampanye Khilafah karena Regulasi Kurang Tajam

  • Oleh :
    • very
Mantan NII : Maraknya Kampanye Khilafah karena Regulasi Kurang Tajam
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang saat ini sebagai Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kelompok pengusung khilafah semakin berani unjuk gigi, bahkan kerap memanfaatkan celah hukum dalam aksinya menjaring simpatisan. Tentunya masyarakat geram akan hal ini dan berharap pemerintah bisa menertibkan penyebaran paham atau ideologi yang meresahkan ini sebagaimana pemerintah pernah memberantas komunisme melalui regulasi yang tajam dan tegas.

Baca juga : Dasco: Jumlah Kementerian Merupakan Implementasi dari Asta Cita dan 17 Program Aksi Prabowo

Demikian dikatakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang saat ini sebagai Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Ia berpendapat, maraknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan dewasa ini sebagai akibat dari lemahnya regulasi negara dalam mengatur paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” ujar Ken Setiawan di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca juga : Femisida: Urgensi Persoalan yang Belum Usai

Ia melanjutkan, yang menjadikan situasi ini kian miris adalah ketika paham tersebut mulai menjangkit tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara seperti TNI-Polri, ASN hingga kepada kalangan publik figur dan artis.

“Tema-tema Khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya ditengah masyarakat,” jelas Ken.

Baca juga : Jadi Anggota Panmus, Senator Stevi Harman: Isu-isu Strategis Perlu Disinkronkan

Ken kembali menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila. Karena ia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan terkait masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang justru dapat membahayakan bangsa Indonesia.

“Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara Khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka aparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Ken.

 

Stop dan Unfollow Guru yang Mengajarkan Akhlak Jadi Rusak

Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan menjadi solusi yang efektif  untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.

“Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain,” tutur Ken.

Pasalnya, tidak hanya berlindung dibalik Hak Asasi dan kebebasan berpendapat, namun kelompok ini juga kerap berupaya mengambil simpati masyarakat melalui kedok gerakan sosial, seperti kerja bakti, donor darah dan berbagai kegiatan yang seolah-olah ingin membantu masyarakat. Dan hal ini menurutnya harus menjadi kewaspadaan bagi masyarakat.

“Sehingga yang terjadi masyarakat susah untuk mengidentifikasi dan akhirnya banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung kesana,” ujar pria kelahiran Kebumen, 10 September 1979 silam ini.

Untuk itu, selain penajaman regulasi dirinya juga berharap ada upaya konkrit lainnya dari pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk mengkaji aturan terkait sertifikasi penceramah, sehingga orasi-orasi keagamaan yang ada di masyarakat bisa menyejukkan, mempersatukan antar umat beragama agar terhindar dari perpecahan.

“Bukan hanya agama Islam  saja, tetapi juga termasuk agama yang lain. Karena selama ini banyak sekali orasi-orasi keagamaan yang malah justru mengandung ujaran kebencian, hujatan dan caci maki. Tentunya hal ini kalau tidak ditindak seolah-olah ini pembenaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat berguru khususnya menyangkut keagamaan dengan guru yang tepat dan moderat. Hal ini menjadi salah satu pintu masuk paham-paham radikalisme yang mengatasnamakan agama.

“Kepada seluruh masyarakat untuk belajar agama dengan guru yang jelas, dengan guru yang moderat. Dan agar para orang tua juga behati-hati dalam menyekolahkan anaknya ke sekolah maupun ke institusi Pendidikan berbasis agama,” imbaunya.

Karena itu, Ia berharap agar masyarakat mampu membangun pola pikir kritis terhadap informasi yang diterima, jangan sampai menjadi korban hoaks atau menjadi pelaku karena turut menyebarkan informasi yang salah. Tidak hanya itu, Ken berpesan agar masyarakat harus berani menolak bila diajak mengikuti kajian-kajian yang mengkafirkan orang lain, anti-kebhinekaan, merasa paling benar dan menganggap yang lain salah.

“Tolak ukur agama adalah akhlak. Kalau kita menjadi rusak, menjadi pemarah, berarti kita belajar dengan guru yang salah. Stop dan unfollow guru atau penceramah yang telah mengajarkan akhlak kita menjadi rusak,” kata Ken mengakhiri. ***

 

 

Artikel Terkait
Dasco: Jumlah Kementerian Merupakan Implementasi dari Asta Cita dan 17 Program Aksi Prabowo
Femisida: Urgensi Persoalan yang Belum Usai
Jadi Anggota Panmus, Senator Stevi Harman: Isu-isu Strategis Perlu Disinkronkan
Artikel Terkini
Dasco: Jumlah Kementerian Merupakan Implementasi dari Asta Cita dan 17 Program Aksi Prabowo
PT WMS Gelar Diskon Khusus Service Sepeda Motor Honda untuk Anggota TNI di AHASS Jakarta-Tangerang
Libatkan Ribuan Industri Kecil, Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN
Korupsi Nol
Femisida: Urgensi Persoalan yang Belum Usai
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id