INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/06/2022 22:43 WIB
  • Kepala BSKDN Kemendagri: Integrasi Badan Riset di Daerah Jadi Tumpuan Lahirnya Kebijakan Berbasis Data dan Penelitian

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala BSKDN Kemendagri: Integrasi Badan Riset di Daerah Jadi Tumpuan Lahirnya Kebijakan Berbasis Data dan Penelitian
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto mengatakan integrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dapat menjadi jawaban dari lahirnya beragam kebijakan yang didasarkan data dan penelitian.

Demikian, disebutnya, sebagai kebutuhan untuk meraih kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024

"Bagaimana penelitian dan pengembangan yang sebelumnya dapat kita pertajam. Dan bagaimana dengan adanya badan riset dan inovasi nasional ini, penelitian semakin kita galakkan,” ucap Eko dalam Sosialisasi Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) di Ruang Rapat Bappelitbangda Tanggerang Selatan, Jumat, 17 Juni 2022.

Eko melihat dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021, peran yang diemban badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) sebelumnya dapat diintegrasikan dengan peran badan riset dan inovasi.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

"Sehingga nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah memang benar-benar didasarkan pada penelitian-penelitian dan data,” tambahnya.

Kebijakan berbasis penelitian dan data, lanjut Eko, semakin dibutuhkan masyarakat.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

"Banyak kebijakan yang lahir tanpa didasarkan dengan penelitian dan data yang kuat. Ini menjadi kebiasaan yang perlu dirubah. Mindset ini harus dirubah. Sehingga tidak ada lagi ke depan kebijakan yang dirumuskan tanpa penelitian dan analisis data yang kuat terlebih dahulu,” tekannya.

Sebab itu dengan mengintegrasikan peran ini, Eko mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat meningkatkan kerja-kerja penelitian dan inovasi di daerahnya. “Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia pun tidak lupa mengingatkan Bappelitbangda Tangerang Selatan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan tanggung jawab.

"Kalau kita berkolaborasi, bersinergi, kita tinggalkan kepentingan sesaat kita, saya yakin bisa maju. Oleh karena itu, dengan adanya rapat ini kita dapat semakin kuat ke depannya,” pungkas Eko.

Menyambut semangat tersebut, Kepala Bappelitbangda, Eki Herdiana mengatakan arahan Kepala BSKDN akan menjadi masukan yang berharga untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Arahan dari Bapak Kepala Badan (BSKDN) dan narasumber yang lain akan memperjelas peran kelitbangan di daerah. Informasi ini nantinya akan kami sampaikan juga Bapak Sekda (Sekretaris Daerah Kota), terkait langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan ke depannya,” ungkapnya.*

Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas