INDONEWS.ID

  • Selasa, 21/06/2022 09:04 WIB
  • Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev

  • Oleh :
    • luska
Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev), untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Fatoni menekankan, monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev tersebut berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.

“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni dalam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 secara virtual bersama Pemda, Senin (20/6/2022).

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Pada pertengahan tahun, rakor Monev berperan untuk mengevaluasi realisasi APBD selama 6 bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, nantinya dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.

Sedangkan Monev di akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

“Nah rakor-rakor (Monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.

Secara teknis, lanjut Fatoni, Monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebut  rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.

“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujarnya. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas