INDONEWS.ID

  • Selasa, 21/06/2022 21:14 WIB
  • Soal Kesejahteraan Guru Honorer, Komisi IV Dorong Pemprov Rampungkan PPPK

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Kesejahteraan Guru Honorer, Komisi IV Dorong Pemprov Rampungkan PPPK

Jakarta, INDONEWS.ID - Pendapatan guru honorer di Provinsi Jambi, dinilai jauh dari kata sejahtera. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) rampungkan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Melihat pendapatan guru honorer di Jambi masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Fadli mendorong Pemprov untuk lakukan kebijakan PPPK. Di mana, pendapatan sekitar 4.000 guru honorer di Jambi, hanya berkisar 1,5 juta per bulan.

"Kalau guru honorer, berkisar 1,5 juta per bulan. Itupun dihitung dari jumlah jam mengajar," beber Fadli, Selasa (21/06/2022).

Lebih lanjut, sambungnya, mengacu pada ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Namun, yang menjadi pembeda antara guru PPPK dan PNS, berada pada tunjangan pensiun.

"Serupa dengan PNS, hanya saja tidak mendapat pensiunan," tambahnya.

"Ini menjadi harapan bagi banyak guru honorer. Berkaitan dengan kesejahteraan guru, dan mutu peserta didik," timpalnya.

Di Atas UMP

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sedang berkordinasi bersama Kemendikbud Ristek, terkait mekanisme rekrutmen dan pelaksanaan Guru PPPK.

Pasalnya, pola pelaksanaan Guru PPPK dibebankan melalui APBD Provinsi Jambi. Untuk itu, pihaknya juga mendorong Pemprov, untuk lakukan kajian terkait kesanggupan APBD terkait dengan jumlah penerimaan PPPK.

"Nanti akan dibebankan melalui APBD. Nah, ini perlu dikaji antara Pemprov dan DPRD. Minimalnya, pendapatan mereka harus di atas UMP. Tentu, ini perlu kajian berapa banyak rekrutmen PPPK yang disanggupi APBD." tutupnya.
(Rpa)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas