INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/06/2022 20:08 WIB
  • Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak Kembangkan NPWP 16 Digit

  • Oleh :
    • Mancik
Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak Kembangkan NPWP 16 Digit
Bank Mandiri terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan di Tanah Air.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bank Mandiri terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan di Tanah Air guna meningkatkan penerimaan negara.

Kali ini, perseroan akan menambahkan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multi billing NPWP 16 digit pada seluruh chanel pembayaran Bank Mandiri.

Baca juga : Fenomenal, Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp 2.007 Triliun, Rekor Baru di Indonesia

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, inisiatif ini merupakan respon perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Oktober 2023 mendatang.

Saat ini, wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline (di kantor cabang) maupun online (super app Livin’ by Mandiri, super platform Kopra by Mandiri, ATM, EDC) dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.

Baca juga : Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI-Fast

Terkait hal itu, perjanjian atas peresmian kerjasama tersebut pun ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/6).

"Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” tutur Darmawan.

Dijelaskan Darmawan, sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri. Tercatat, pada tahun lalu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp 211,8 triliun.*

Baca juga : Solid! Sinergi Bank Mandiri dan Perusahaan Anak Dorong Kinerja dan Inklusi
Artikel Terkait
Fenomenal, Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp 2.007 Triliun, Rekor Baru di Indonesia
Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI-Fast
Solid! Sinergi Bank Mandiri dan Perusahaan Anak Dorong Kinerja dan Inklusi
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas