INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/06/2022 22:09 WIB
  • Wabah PMK Merebak, Kurban Iduladha Tahun Ini Aman

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Wabah PMK Merebak, Kurban Iduladha Tahun Ini Aman

Jakarta, INDONEWS.ID – Menjelang perayaan Iduladha atau hari raya kurban, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang sapi dan hewan ternak lainnya seperti kambing dan domba di Indonesia.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban selama Iduladha. Menurutnya, secara nasional ketersediaan hewan kurban masih mencukupi, bahkan surplus.

"Kementan terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. Secara nasional kita yakin bahwa ketersediaan hewan kurban kita masih mencukupi, bahkan surplus," kata Agung dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?” pada Rabu, (29/6/22).

Mengutip neraca ketersediaan hewan kurban tahun 2022, Agung menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1.808.522 ekor. Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.278.158 juta ekor. Sehingga terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor.

"Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor," katanya.
Agung mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, total populasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sementara kambing dan domba mencapai 20 juta.

Agenda Aksi Penanganan

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah agenda aksi dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran wabah PMK terus meluas. Mulai dari pembentukan gugus tugas, pengadaan vaksin hingga vaksinasi massal.

"Kita telah membentuk gugus tugas, pembuatan Posko, lockdown zona wabah, distribusi obat, antibiotik dan disinfektan, juga sosialisasi dan edukasi masyarakat," kata Agung.

Sementara untuk agenda yang bersifat temporary, Agung menyebutkan pihaknya telah melakukan pengadaan vaksin yang saat ini berjumlah 3 juta dosis serta pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.

Sejauh ini, Agung menyampaikan, pemerintah telah memutuskan mendistribusikan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia. Sementara 2,2 juta dosis lainnya, akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Sementara agenda permanen, pihaknya mendorong pembuatan vaksin dalam negeri yang diikuti oleh vaksinasi massal. Agung mengungkapkan, vaksinasi PMK mirip vaksinasi covid-19. Di mana vaksinasi dosis pertama diikuti oleh vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

Iduladha Tahun ini Aman

Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir bahwa kurban Iduladha tahun ini aman. Menurutnya, wabah PMK perlu disikapi secara proporsional dan profesional.

"Karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan," katanya.

Yang kedua, lanjut Tambunan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria disyariatkan yaitu sehat, kuat dan terbaik.

Menurutnya, yang terbaik adalah yang sehat dan kuat secara fisik.
Berangkat dari dua hal tersebut, jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu.

"Pertama, hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa."

Kedua, kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan.
"Tapi kalo sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan,"
"Ketiga, kalau ada yang sakit, tapi cepat disuntik vaksin kemudian sembuh, ya itu saat dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10-13
Dzulhijah, artinya di hari tasyrik.”

Keempat, kalau sapi sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar tanggal 10-13 Dzulhijah atau di luar hari tasrik, maka tidak sah sebagai kurban. Atau hanya sebagai sedekah biasa.

"Jadi kalo ada sapi yang sulit disembuhkan, cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," jelasnya.

Tingkat Kesembuhan 90 Persen

Sementara itu, terkait PMK yang menyerang hewan ternak peliharaannya, Setyo mengakui, tingkat kesembuhan hewan ternak dari PMK mencapai angka 90 persen. Menurutnya, tingkat kesembuhan yang positif itu dicapai karena penanganan dan perawatan yang semestinya.

"Artinya ketika kita bisa memberikan penanganan itu semaksimal mungkin dengan pengetahuan yang ada di dalam diri kita, Insya Allah, ternak kita bisa sembuh total walaupun tidak seperti semula", terangnya.

"Pada sapi misalnya, ada perubahan fisik dari yang semula kakinya lurus terdapat perubahan, sementara di area bibir dan mulut sapi, mengalami kesembuhan total", sambung Setyo.

Setyo dalam diskusi yang berlangsung selama 1,5 jam ini juga berbagi tips merawat hewan ternak yang terinfeksi PMK. Yang paling utama, katanya, peternak harus menjaga kebersihan kandang hewan dan kebutuhan nutrisi.

"Setiap pagi hewan wajib dimandikan, nanti lanjut berjemur walaupun sebentar untuk penghangatan. Setelah berjemur diberikan nutrisi yang cukup dengan protein tambahan berupa jagung dan lain sebagainya. Bilamana diperlukan, diberikan jamu-jamu tradisional seperti temu lawak dan sebagainya," kata Setyo.

Catatan

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Pertanian per Rabu 28 Juni 2022 menyebutkan terdapat 19 Provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 91.555 ekor sembuh, 187,661 ekor belum sembuh, 2.689 ekor dipotong bersyarat, 1.701 ekor mati, dan 315.000 ekor sudah divaksinasi.

Masih dari sumber yang sama, terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak. Yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus. *

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas