INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/07/2022 14:50 WIB
  • Keluarga Besar Kemendagri Berduka atas Wafatnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

  • Oleh :
    • luska
Keluarga Besar Kemendagri Berduka atas Wafatnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Keluarga besar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo wafat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jumat (1/7/2022) siang. 

“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, kami keluarga besar Kemendagri turut berdukacita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Tjahjo Kumolo. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni khilaf dan salahnya, serta semua amal ibadah beliau diterima Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Benni mengungkapkan, keluarga besar Kemendagri merasa kehilangan sosok teladan atas berpulangnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Terlebih, Tjahjo pernah menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, dari 2014 hingga 2019. 

“Almarhum Bapak Tjahjo merupakan sosok yang banyak memberikan teladan kepada kami, beliau  sederhana, loyal, tegas, dan ramah dengan semua pegawai di Kemendagri,” terang Benni. 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Diketahui, sebelum wafat Tjahjo Kumolo sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Almarhum disemayamkan di kompleks Widya Candra, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. (Lka)

 

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas