INDONEWS.ID

  • Senin, 04/07/2022 17:30 WIB
  • Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Buat Kebijakan Berbasis Riset

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Buat Kebijakan Berbasis Riset
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat kebijakan berbasis riset.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Senin (4/7/2022).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Dinamika pemerintahan terus berkembang, pemerintah semakin menyadari bahwa riset itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang semakin valid,” kata Suhajar.

Suhajar mengatakan, salah satu kelemahannya, di Indonesia penggunaan penelitian sebagai dasar pembuatan kebijakan belum cukup membumi. Padahal, riset merupakan sebuah instrumen yang melekat dan menjadi sebuah dasar kebijakan agar tepat sasaran.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

“Pengambilan sebuah keputusan harus berbasis riset, supaya apa? Ya supaya memang keputusan itu dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan bagaimana cara kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda dalam melakukan perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ektrem.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Menurutnya, untuk dapat melahirkan keputusan yang tepat guna dan tepat sasaran, maka Bappeda harus melakukan riset sederhana dengan bersandar pada indikator kemiskinan ektrem.

Tak hanya itu, Suhajar juga menekankan pentingnya inovasi dalam sebuah kebijakan. Pasalnya, seiring berjalannya waktu, pelayanan publik mengalami beberapa perkembangan yang dilatar belakangi atas sebuah usaha menyesuaikan kebutuhan masyarakatnya.

Hal itu berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, untuk menjadikan pelayanan publik lebih baik, responsif, dan efisien. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa riset dan inovasi bagaikan dua mata uang yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.

"Ini barang seperti dua mata uang dalam satu koin, karena itulah pemerintah memutuskan untuk melakukan berbagai percepatan di daerah, dan riset dan inovasi di daerah,” tegasnya.

Pemda juga dirasa perlu melakukan riset dan inovasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya riset dan inovasi, maka Pemda bisa memberikan pelayanan yang lebih inovatif, sehingga berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan yang diharapkan masyarakat.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas