INDONEWS.ID

  • Sabtu, 16/07/2022 00:35 WIB
  • Kematian Brigadir J Dinilai Pelanggaran HAM Berat, Tim Investigasi Polri Perlu Kerja Jujur

  • Oleh :
    • Mancik
Kematian Brigadir J Dinilai Pelanggaran HAM Berat, Tim Investigasi Polri Perlu Kerja Jujur
Wakil Ketua Umum Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), Periode 2021-2026, Korneles Galanjinjinay.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Umum Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), Periode 2021-2026, Korneles Galanjinjinay mengatakan, kasus kematian Brigadir J, menimbulkan tanya besar di masyarakat. Pasalnya, peristiwa kematian tersebut dikabarkan terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propram Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo.

Menurut Korneles Galanjinjinay, kasus kematian salah satu anggota Polri ini penuh dengan kejanggalan. Hal ini didukung denga adanya beberapa bukti luka pada tubuh korban.

Baca juga : Bedah Buku Hitam Prabowo di Labuan Bajo, Aktivis: Capres Harus Punya Komitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

"Kematian Brigadir J diduga kuat karena disiksa Dan dibantai oleh keberingasan pelaku pembunuhan, ibarat seorang teroris menghabisi korbannya," kata Korneles dalam keterangan tertulis kepada media ini di Jakarta, Sabtu,(16/07/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J, perlu ada langkah investigasi yang jujur dari Polri. Menurutnya, peristiwa ini sangat serius karena menyangkut nyawa seorang manusia.

Baca juga : Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Karena itu, Polri harus melakukan kerja-kerja investigasi mendalam dan melibatkan tim independen di luar kepolisian. Hal ini penting untuk menghindari adanya konflik kepentingan dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

"Dari kronologi dan kejanggalan-kejanggalan yang muncul, maka Polri segerah mengambil langkah-langkah Prediktif, Responsibitas, Transparansi, dan Berkeadilan(Presisi), untuk menjaga nama baik dan martabat institusi Polri di tengah masyarakat," ungkapnya.

Baca juga : Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Manipulasi Jalan Keadilan

"Polri juga harus bekerja seadil-adilnya dalam insiden ini, tidak boleh membeda-bedakan sekalipun itu pejabat tinggi polri ataupun keluarga jenderal, yang salah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi ini menyangkut nyawa manusia yang tentu ada unsur pelanggaran HAM di sana," tegasnya.

Ia kembali menegaskan, tim khusus Polri dalam mengungkap kasus ini, perlu bekerja secara jujur. Tim khusus ini juga mesti bebas dari tekanan pihak manapun.

"Tim Khusus ini harus bebas dari Intervensi Dan Tekanan dari pihak manapun dalam bekerja," kata Ketua Umum GMKI Periode 2018-2020 ini.

Korneles pun berharap, pihak keluarga dan masyarakat harus mendapatkan kepastian yang jelas dalam peristiwa ini. Hal ini penting agar masyarakat mendapat kebenaran dan keadilan dalam kasus tersebut.

"Sebagai rakyat tentu berharap peristiwa ini diungkap secara transparan, selain mencari kebenaran juga harus memberi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J dan masyarakat seluruh Indonesia," tutupnya.*

Artikel Terkait
Bedah Buku Hitam Prabowo di Labuan Bajo, Aktivis: Capres Harus Punya Komitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air
Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Manipulasi Jalan Keadilan
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas