INDONEWS.ID

  • Minggu, 31/07/2022 15:59 WIB
  • Alasan Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Alasan Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro

Jakarta, INDONEWS.ID - Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi.

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

"Ya (ditarik dari Polda Metro Jaya)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (31/7).

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Menurut Dedi, dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibantuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu, lanjut dia, dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Namun, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. "Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," katanya.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.

Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.

Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.

Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.*

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Artikel Terkini
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas