INDONEWS.ID

  • Senin, 01/08/2022 19:01 WIB
  • Soroti Masalah Pendidikan, LaNyalla Minta Pemerintah Hadirkan Kebijakan Tekan Kesenjangan

  • Oleh :
    • Mancik
Soroti Masalah Pendidikan, LaNyalla Minta Pemerintah Hadirkan Kebijakan Tekan Kesenjangan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Dok.DPD RI)

INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti gap di bidang pendidikan, terutama di tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, masalah yang muncul antara lain biaya kuliah sangat mahal.

Karena itu, LaNyalla meminta pemerintah menekan kesenjangan tersebut dengan kebijakan dan sistem yang tepat.

Baca juga : Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang

"Tak bisa dipungkiri ada jurang lebar di dunia pendidikan kita. Pemerintah harus membuka mata terhadap permasalahan ini. Jika dibiarkan, pendidikan yang baik hanya milik segelintir kelompok yang mampu secara finansial, sedangkan kelompok menengah dan miskin harus puas mendapatkan sekolah dengan kualitas yang seadanya," kata LaNyalla kepada media, Senin (1/8/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat butuh agar pendidikan memberikan kepastian kualitas lulusan sehingga mampu mengaplikasikan ilmunya sesuai bidang yang dipelajari.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

"Mau tak mau kondisi ini membuka paradigma pragmatis dan kastanisasi dunia pendidikan. Sekolah dengan kualitas yang baik konsekuensinya mematok biaya mahal," jelas LaNyalla.

"Pendidikan sistemnya seperti mekanisme pasar. Ada uang ada kualitas. Sedangkan sekolah gratis atau murah tidak memberikan kepastian kualitas pendidikan yang memadai," tambah dia.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Meskipun kompetisi dalam perihal pendidikan tidak dapat dihindarkan, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat sistem pendidikan yang mampu menekan tingginya kesenjangan
dunia pendidikan nasional kita.

"UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena ini amanat Konstitusi maka negara wajib memenuhinya," tutupnya.*

Artikel Terkait
Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang
LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat
Artikel Terkini
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas