INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/08/2022 17:53 WIB
  • Malaysia Harus Perlakukan Korban Perdagangan Manusia asal Indonesia Secara Manusiawi

  • Oleh :
    • Mancik
Malaysia Harus Perlakukan Korban Perdagangan Manusia asal Indonesia Secara Manusiawi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah Malaysia memperlakukan korban perdagangan manusia asal Indonesia secara manusiawi.

LaNyalla juga meminta polisi membongkar sindikat perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga migran ke luar negeri.

Baca juga : Di Yogyakarta, Kapolri Ajak ASEAN Cegah Warga jadi Korban Perdagangan Manusia

"Secara prinsip mereka adalah korban. Bukan penjahat. Dan umumnya mereka ditipu dengan iming-iming akan dipekerjakan atau menjadi pekerja migran. Padahal mereka menjadi korban perdagangan orang. Jadi saya minta Pemerintah Malaysia paham itu dan perlakukan mereka secara manusiawi. Tidak boleh ada penganiayaan, karena mereka korban penipuan," kata LaNyalla, Sabtu (6/8/2022).

Senator asal Jawa Timur juga meminta Kementrian Tenaga Kerja mengevaluasi dan melakukan mengecek aktivitas pengiriman orang ke luar negeri. Menurutnya, human trafficking merupakan pelanggaran HAM dan hal ini patut dicurigai merupakan sindikat perdagangan antar-negara.

"Dan kasus ini jangan selesai dengan kategori pemulangan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Tetapi harus diselidiki lebih lanjut mafia perdagangan orang," ujar LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022) di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sebanyak 193 PMI terkendala terdiri atas 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.

Menurut LaNyalla, 193 orang WNI bukan jumlah sedikit. Mereka terjebak di negara-negara asing dan dalam ancaman dan bahaya karena berhadapan dengan hukum di negara setempat. Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar keimigrasian menelusuri kasus ini dan segera memulangkan WNI yang masih bersembunyi.*

Artikel Terkait
Di Yogyakarta, Kapolri Ajak ASEAN Cegah Warga jadi Korban Perdagangan Manusia
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas