INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/08/2022 07:05 WIB
  • Ekses Citayam Fashion

  • Oleh :
    • luska
Ekses Citayam Fashion

Penulis : Muhadam Labolo

Ekses _Citayam Fashion_ kini menelan korban. Korbannya bukan di jalanan Citayam atau Dukuh Atas. Korbannya di Payakumbuh Timur. Seorang Ibu Camat beranak dua di mutasi dari jabatan pasca aksi _street fashion_ di daerahnya. Mungkin Ia punya maksud positif namun beda dalam pandangan lain.

Baca juga : Amicus Curiae & Keadilan Hakim

Alasan pencopotan karena dinilai melanggar etika. Soal etika tentu kompleks dan luas. Tapi disini Etika ASN yang konon tak sedikitpun dilanggar, apakah itu etika bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, maupun sesama aparatus (Holyson, 2022).

Etika ASN itu berlaku untuk semua aparatur sipil negara, di pusat maupun daerah. Namun begitu, budaya lokal seringkali mensabotase bahkan atas nama otonomi daerah. Lebih lagi jika pemimpin lokal memanfaatkan momentum itu sebagai citra perlindungan budaya lokal yang agamis-religius.

Baca juga : Menanti Akhir Perselisihan Pemilu

Di Citayam, _street fashion_ memberi rangsangan bagi elit di level sosial, ekonomi dan politik. Ramai-ramai memperturutkan diri agar beroleh _impact_ semaksimal mungkin. Moment aktualisasi diri itu gratis walau pengendara harus bersabar di depan garis _zebra cross._

Elit sosial memanfaatkan _street fashion_ sebagai ajang melenturkan kelas sosial dalam masyarakat. Profitnya kesetaraan _(equality)._ Dengan keseteraan itu kita dapat diterima dimana saja. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tak ada perasaan _disubordinasi,_ apalagi dijajah oleh bangsa sendiri. Semua orang dihargai sesuai kapasitasnya.

Baca juga : Menyederhanakan Mekanisme Demokrasi, Upaya Memperkuat Pemerintahan

Elit ekonomi tak mau kalah memburu _event_ sesaat itu. Tujuannya jelas, _profit oriented._ Dengan ikut menyeberang disitu kaum selebriti beroleh limpahan penonton. Jangan heran jika tiba-tiba saja muncul _sinterklaas_ yang berani meng _endorse_ ratusan juta rupiah agar keriuhan tadi berubah jadi hingar-bingar di layar panggung hiburan.

Kaum elit politik tak ketinggalan. Ini jelas investasi politik dalam masa dua tahun kedepan. Hadir dikerumunan semacam itu tentu dapat mendongrak suara di kelak hari. Hadir saja sudah memberi investasi, apalagi turut serta membuka ruang bagi masa depan para pegiat _fashion_ jalanan. Bagi politisi yang pokok janji dulu, soal hasil nanti belakangan.

Lalu mengapa peluang investasi ekonomi, sosial dan politik di Citayam justru aib di Payakumbuh? Mungkin saja ini bukan soal etika aparat sipil negara, tapi soal perspektif budaya lokalistik yang berbeda. Ibarat kata pepatah klasik, _lain lubuk lain ikannya._ Di Citayam, kulturnya lebih inklusif selain berada diantara Jakarta yang _metro-urban_ dan perbatasan Jawa Barat yang transisi-heterogen.

Sementara di Payakumbuh, perpektif masyarakatnya masih kental dengan budaya lokal yang religius. Konteks ini di klaim sekaligus alasan untuk mengubah masa depan seorang camat menjadi staf jalanan. Malangnya, elit lokal sebagai pembina kepegawaian justru menggunakan standar etika sosial tadi sebagai alas bagi vonis pegawai yang memiliki standar etika nasional.

Menyadari hal itu, tentu saja Bu Camat merasa diadili lewat standar lembaga religi lokal, bukan diadili dengan etika aparat sipil negara yang universal. Realitas ini tentu saja _unfairness_ bagi Ibu Camat. Tetapi ia perlu menyadari pula bahwa posisinya tidak berada di Citayam, tapi di sebuah daerah yang kukuh dengan spirit _adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah._

Dengan kesadaran pada dua perangkat nilai itulah tak jarang etika formal yang di produk negara harus mengalah dihadapan etika lokal yang dianggap lebih kuasa _(afirmative)._ Pemandangan demikian seringkali kita jumpai di wilayah Papua dan Aceh, dimana nilai-nilai lokal masih kental bahkan diformalisasi kedalam bentuk hukum adat dan hukum Syariat Islam. 

Artikel Terkait
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Menanti Akhir Perselisihan Pemilu
Menyederhanakan Mekanisme Demokrasi, Upaya Memperkuat Pemerintahan
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas