INDONEWS.ID

  • Minggu, 21/08/2022 18:20 WIB
  • Dirjen Dukcapil Kemendagri Arahkan Kadis Dukcapil se-Indonesia Perhatikan 4P

  • Oleh :
    • Mancik
Dirjen Dukcapil Kemendagri Arahkan Kadis Dukcapil se-Indonesia Perhatikan 4P
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, meminta agar semua Kadis Dukcapil se-Indonesia memperhatikan 4P. Apa itu 4P?. Pertama People, kedua Process, ketiga Product dan keempat Perception.

“Nah untuk Dukcapil Belajar kali ini kita sedang mengolah point pertama, yaitu People atau orangnya,” kata Zudan dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 via Zoom Meeting, Jumat (19/8/2022).

Baca juga : Terapkan Pelayanan Dukcapil PRIMA, Kementerian Dalam Negeri Harapkan Indonesia Bakal Cepat Maju

Hal ini dilakukan, kata Dirjen Zudan, agar pelayanan publik kita untuk masyarakat bertambah baik.

"Jadi untuk semua Kadis Dukcapil agar perhatikan people di bawahnya, yaitu integritasnya agar tidak ada pungli, jaga password, peduli dengan kantornya menjaga kebersihan, taat azas dan aturan,” terangnya.

Baca juga : Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023

Lalu untuk Process, Zudan menerangkan, tidak boleh adanya tambahan persyaratan dan tahapan baru.

“Ikuti regulasi yang ada dan surat edaran dari Dirjen, karena itu sudah kita kaji agar semudah mungkin, prosesnya jangan mempersulit dan pikirkan bahwa kita harus membahagiakan masyarakat,” tegas Dirjen Zudan.

Baca juga : Dirjen Dukcapil Kemdagri Raih Penghargaan Internasional Honorable Mention dari Future of Government Awards

Adapun untuk Product, hal ini adalah unjuk kinerja agar terus meningkat layanan level 4. "Dukcapil dengan kinerja Level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target nasional."

Adapun 10 indikator mulai dari perekaman KTP-el 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran 97 persen, ada layanan Adminduk secara online, pelayanannya terintegrasi, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD lain, akses pemanfaatan data.

"Satu lagi penggunaan Buku Pokok Pemakaman minimal 10 untuk setiap Kabupaten/Kota. Ini juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut," ujar Zudan

Terakhir Perception, Zudan menerangkan, bahwa kualitas pelayanan publik kita sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.

Misalnya, saat pelayanan KTP-el dibilang `blangko habis`. Padahal, terang Zudan, blangko masih ada, dan sampai sekarang belum ada yang kehabisan blangko. "Jadi jangan sampai mengatakan blangko habis,” tandasnya.

Sekadar info, per hari ini, Jumat (19/8/2022), di pusat blangko masih tersedia sekitar 500.000 keping.*

Artikel Terkait
Terapkan Pelayanan Dukcapil PRIMA, Kementerian Dalam Negeri Harapkan Indonesia Bakal Cepat Maju
Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023
Dirjen Dukcapil Kemdagri Raih Penghargaan Internasional Honorable Mention dari Future of Government Awards
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas