INDONEWS.ID

  • Senin, 22/08/2022 16:48 WIB
  • Apresiasi Peningkatan Anggaran TKD 2023, Sultan: Pagu DBH Belum Proporsional

  • Oleh :
    • Mancik
Apresiasi Peningkatan Anggaran TKD 2023, Sultan: Pagu DBH Belum Proporsional
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.(Foto:Dok.DPD RI)

INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi komitmen desentralisasi fiskal pemerintah melalui peningkatan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 811.718,5 miliar, lebih tinggi sebesar Rp 12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022.

"Peningkatan TKD sangat dinantikan oleh para kepala daerah, meskipun belum begitu signifikan. TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (22/08/2022).

Baca juga : Harga Minyak Dunia Naik, APBN 2023 Kian Tertekan

Menurutnya, selain menjadi indikator positif pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid, penggunaan TKD yang efektif juga berperan sebagai instrumen pengendali gejolak inflasi bagi pemerintah daerah.

"Kami harap Pemerintah daerah mampu merencanakan skala prioritas pagu anggaran TKD 2023 sesuai kebutuhan daerah. Meskipun harus kita akui bahwa pagu anggaran TKD masih belum ideal, khususnya pada pagu Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi daerah", tegasnya.

Baca juga : Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu pun mengungkapkan bahwa di tengah fenomena windfall profit komoditas seperti CPO dan batu bara, porsi DBH seharusnya bisa ditingkatkan secara proporsional bagi daerah penghasil komoditas strategis. Karena Daerah-daerah tersebut memiliki beban fiskal yang lebih besar daripada daerah lainnya dalam merawat kualitas infrastruktur hingga keberlanjutan industri komoditas strategis.

"Keluhan terkait pagu DBH daerah menjadi aspirasi yang selalu kami terima dari setiap pemerintah daerah penghasil komoditas strategis. Sehingga menurut kami, sebaiknya pagu DBH seharusnya bisa dihitung sesuai produktivitas dan nilai ekspor komoditas strategis di daerah", tutupnya.

Baca juga : Dirancang Mampu Merespons Dinamika Perekonomian, APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganggarkan dana sebesar Rp 881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp 136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp 142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp 396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp 378 triliun.*

Artikel Terkait
Harga Minyak Dunia Naik, APBN 2023 Kian Tertekan
Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN
Dirancang Mampu Merespons Dinamika Perekonomian, APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas