INDONEWS.ID

  • Kamis, 25/08/2022 14:59 WIB
  • Kronologi Anggota Dewan di Palembang Aniaya Wanita Muda hingga Ditahan dan Jadi Tersangka

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kronologi Anggota Dewan di Palembang Aniaya Wanita Muda hingga Ditahan dan Jadi Tersangka

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan. SZ menganiaya seorang wanita yang menegurnya karena menyerobot antrean di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan penyidik mengantongi alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor. Barang bukti yang dimaksud seperti rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.

"Statusnya sudah tersangka," ungkap Ngajib, Kamis (25/8).

Untuk memudahkan pemeriksaan, kata Ngajib, petugas melakukan penangkapan terhadap SZ yang kini telah ditahan di kantor polisi.

"Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Dari rekaman CCTV, terjadi antrean mobil di SPBU Demang Lebar Daun Palembang pada 5 Agustus 2022 malam. Terjadi saling tegur antara korban dan tersangka hingga terjadi penganiayaan.

"Korban mengalami luka di kepala, bibir, tangan, dan jari," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi seorang anggota DPRD Palembang menganiaya perempuan viral di media sosial. Dia disebut mengamuk karena tak terima ditegur setelah menyerobot antrean di SPBU.

Video itu diunggah pemilik akun instagram @thata0298 yang disebar secara luas akun-akun lainnya. Dia bercerita kejadian itu terjadi saat dirinya mengantre di SPBU Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD itu disebutkan bermaksud memotong antrean, tetapi tidak dikasih pengendara lain. Hal itu membuatnya emosi dan mencaci maki orang yang menegurnya.

Karena pengemudi lain tidak membiarkannya memotong antrean, anggota Dewan itu membawa mobilnya mengantre ke barisan lain. Rupanya dia menghampiri mobil yang ditumpangi korban dan kembali berkata kasar.

Perempuan itu kemudian berniat mengambil foto nomor polisi karena beda dari nomor pelat yang pada umumnya. Saat itulah, pelaku menganiaya korban hingga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas