INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/08/2022 18:15 WIB
  • DIM RUU Papua Barat Daya Dibahas, Senator Filep Tekankan Sejumlah Poin Penting

  • Oleh :
    • Mancik
DIM RUU Papua Barat Daya Dibahas, Senator Filep Tekankan Sejumlah Poin Penting
Senator Papua Barat Filep Wamafma.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) guna membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Papua Barat Daya Selasa, 30 Agustus 2022 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Berkaitan dengan hal itu, senator Filep Wamafma selaku Ketua Tim dari DPD RI ini menekankan sejumlah poin penting terkait pembahasan pada rapat Panja tersebut.

Baca juga : TP PKK Pusat dan OASE KIM Salurkan Bantuan 3.000 Paket Sembako

“Yang menjadi hal utama adalah tentang batas atau cakupan wilayah. Pembahasan DIM ini sangat penting mengingat proses dan perjuangan DOB Papua Barat Daya begitu panjang hingga telah mendapatkan persetujuan baik dari pemerintah, DPR maupun DPD,” ujar Filep, Selasa (20/8/2022).

Selain itu, Filep menilai, munculnya aspirasi melalui Menteri Dalam Negeri tentang Fakfak dan Kaimana yang diusulkan masuk ke dalam Papua Barat Daya akan menjadi perdebatan yang sangat panjang. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan krusial lantaran dibutuhkan argumentasi faktual terkait hubungan kekerabatan secara adat.

Baca juga : Tri Tito Karnavian Dampingi Ketum Dekranas Ibu Wury Ma`ruf Amin Resmikan Kantor Dekranasda PBD

“Dari aspek sosio-kultural tentu kita harus memiliki argumentasi yang cukup tentang wilayah atau tentang hubungan kekerabatan secara adat. Sehingga jangan sampai ada tindakan ‘mencaplok’ wilayah pemerintahan berdasarkan kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik pihak tertentu,” ujar Filep.

“Tentu kita berharap penggabungan beberapa wilayah dalam provinsi Papua Barat Daya ini betul-betul memiliki data akurat agar tidak ‘mencaplok’ wilayah tanpa dasar yang kuat. Saya pikir argumentasi kultural itu adalah yang paling penting dalam dinamika pembahasan terkait dengan batas wilayah,” jelas senator Papua Barat tersebut. Selain itu, Filep memandang, dinamika yang juga akan menyita waktu cukup panjang adalah adanya aspirasi terkait 4 distrik dan 7 distrik pemekaran tanah adat Arfak agar tidak dimasukkan dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga : Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan

“Terkait 4 distrik di wilayah Tambrauw yang sebelumnya berada di Kabupaten Manokwari ini juga menjadi poin yang akan kita perjuangkan.” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Filep, persoalan 11 distrik di atas juga memerlukan adanya keputusan politik dari pemerintah daerah bersama tokoh-tokoh adat terkait. Adapaun keputusan ini adalah mengenai apakah kesebelas distrik ini akan masuk ke wilayah Papua Barat Daya atau dikembalikan ke Kabupaten Induk Manokwari.

"Yang terpenting, posisi kita DPD RI jelas yakni menyampaikan aspirasi daerah dan kepentingan rakyat,” ucap Filep Wamafma.*

Artikel Terkait
TP PKK Pusat dan OASE KIM Salurkan Bantuan 3.000 Paket Sembako
Tri Tito Karnavian Dampingi Ketum Dekranas Ibu Wury Ma`ruf Amin Resmikan Kantor Dekranasda PBD
Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas