Jakarta, INDONEWS.ID - Keluarga empat korban mutilasi di Timika, Papua meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab atas mutilasi yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, Kapolres Mimika, dan Kepala Badan SAR Kabupaten Mimika.
"Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Presiden Joko Widodo ... segera bertanggung jawab atas keempat nyawa korban mutilasi, tidak berperikemanusiaan secara biadab, sistematis, dan terstruktur," bunyi kutipan keterangan tertulis dilansir CNNIndonesia.com dari pendamping keluarga korban Otis Tabuni, Jumat (2/9).
Dalam perkara itu, pihak keluarga meyakini mutilasi dilakukan oleh anggota TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais). Mereka menilai pembunuhan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena terencana, terukur, dan terstruktur.
Pihak keluarga pun meminta aparat penegak hukum menangkap dan memproses hukum pelaku. Mereka juga memohon pembentukan tim khusus untuk investigasi.
"Meminta kepada Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, Kontras LBH Pusat dan LBH Papua, Amnesty International, Komisi HAM PBB, segera membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi secara biadab, tidak berperi kemanusiaan, sadis dan dengan niat menghilangkan jejak korban," ucap keluarga.
Pihak keluarga pun menegaskan korban mutilasi bukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keluarga juga mengutip pernyataan Bupati Nduga yang memastikan para korban adalah warga sipil.*