INDONEWS.ID

  • Senin, 12/09/2022 11:30 WIB
  • DPRD DKI Rapat Bahas Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
DPRD DKI Rapat Bahas Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan
Kantor DPRD DKI Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya tengah menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) membahas calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Nama-nama itu selanjutnya akan diajukan ke pemerintah pusat.

Sebanyak sembilan fraksi partai politik pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta terlibat dalam rapat yang digelar pada hari ini, Senin (12/9).

Baca juga : Tentang Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, Ahok : Saya Ngamuk Baca Itu!

"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. InsyaAllah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok," kata Pras di akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Minggu (11/9).

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD harus menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI paling lambat tanggal 16 September 2022.

Baca juga : Mendagri Kesal Rapat Paripurna Pilwagub DKI Batal Digelar

Ia berharap proses dan mekanisme ini dapat menentukan calon Pj Gubernur yang berintegritas.

Pj Gubernur yang dipilih nanti bakal menjabat selama dua tahun sebelum ada gubernur definitif yang terpilih di Pilkada Serentak pada November 2024.

Baca juga : DPRD DKI Jakarta Sepakati Tarif MRT Rp.8.500 Dan LRT Rp. 5.000

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," ungkap Pras.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Diketahui, Anies Baswedan akan habis masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta per 16 Oktober mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.*

 

Artikel Terkait
Tentang Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, Ahok : Saya Ngamuk Baca Itu!
Mendagri Kesal Rapat Paripurna Pilwagub DKI Batal Digelar
DPRD DKI Jakarta Sepakati Tarif MRT Rp.8.500 Dan LRT Rp. 5.000
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas