INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/09/2022 13:21 WIB
  • Kemendagri Bekali ASN Andal Lakukan Probity Audit dan Audit Investigatif

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Bekali ASN Andal Lakukan Probity Audit dan Audit Investigatif
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Probity dan Audit Investigatif di Wisma Tenang Kemendagri Puncak, Bogor, Senin (19/9/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman aparat pengawasan pemerintah daerah (Pemda) terkait probity audit maupun audit investigatif.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, probity audit merupakan mekanisme peringatan dini bagi manajemen pengadaan barang/jasa atas kemungkinan terjadinya penyimpangan dan/atau kecurangan.

"Sedangkan audit investigatif adalah proses mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti-bukti secara sistematis oleh pihak yang kompeten dan independen untuk mengungkapkan fakta atau kejadian yang sebenarnya tentang dan/atau tujuan spesifik lainnya sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga : Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan

Sugeng berharap, melalui kegiatan tersebut para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dengan demikian, mereka dapat mengimplementasikannya secara baik untuk mengurangi potensi pelanggaran atau kecurangan di unit organisasinya masing-masing.

Selain itu, guna memahamkan para peserta, BPSDM Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber itu di antaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, BPSDM Kemendagri, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, dan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus.*

Baca juga : Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN, Juli 2024 Menteri PUPR Akan Pindah Pertama
Artikel Terkait
BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua
Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan
Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN, Juli 2024 Menteri PUPR Akan Pindah Pertama
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas